GORONTALO – Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Gorontalo mulai melakukan tes seleksi bagi calon Pegawai Tidak Tetap (PTT). Tidak seperti tahun tahun sebelumnya, penerima PTT untuk 2018 harus melalui ujian tertulis dan wawancara sebelum diterima. Itu artinya PTT yang sudah bekerja sebelumnya tidak otomotis diterima lagi di tahun berikutnya.
“Hal ini sejalan dengan Permendagri 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2018, kepada setiap SKPD agar melakukan melakukan evaluasi dan seleksi ulang terhadap tenaga PTT yang ada untuk menentukan jumlah tenaga PTT,” kata Kepala Biro Humas Protokol Zukri Surotinojo saat memantau pelaksanaan ujian, Jumat (29/12).
Akan ada pengurangan tenaga PTT di hampir semua instansi. Hal itu dilakukan untuk penghematan anggaran dan efisiensi tenaga kontrak. Jumlah PTT di Humas Protokol juga dinilai cukup gemuk sehingga butuh perampingan.
“Kemarin ada instruksi gubernur bahwa tenaga PTT harus dikurangi. Disesuaikan dengan beban kerja, kualifikasi pendidikan dan keahlian. Jadi khusus untuk Biro Humas Protokol kami laksanakan ujian untuk melihat kelayakan calon tenaga PTT,” imbuhnya.
Seleksi bagi PTT dilaksanakan dalam dua tahap yakni ujian tulis dan tes wawancara. Peserta diuji soal penguasaan tugas dan fungsi Humas Protokol, pengetahuan tentang visi, misi dan program unggulan pemprov. Ada juga tes keahlian peserta.
“Selain 35 tenaga PTT yang sudah bekerja sebelumnya, panitia juga mengikutsertakan 3 calon tenaga PTT yang mengajukan lamaran. Pengumuman kelulusan dan perekrutan akan dilakukan awal tahun 2018,” ujar Kabag Pengolahan Data dan Kerjasama Media, Yusnan Ahmad selaku panitia seleksi.
Pewarta : Ecyhin
Editor : Isam
Foto : Burhan