Di Gorontalo, ASN Cerai Tak Akan Promosi Jabatan

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat memimpin apel kerja di lingkungan Pemprov Gorontalo, Jumat (15/12).

Menyikapi banyaknya persoalan perceraian di lingkungan birokrasi daerah membuat Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengeluarkan kebijakan baru. Menurut Rusli Habibie, jika ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menggugat atau digugat cerai oleh suami/isteri tidak akan dipromosikan sebagai pejabat di pemerintahannya.

“Beberapa hari lalu saya mendapatkan surat permohonan cerai dari ASN, kurang lebih ada tiga nama, dan saya lihat alasannya juga tidak masuk akal. Seperti alasan kurang harmonis dan tidak cocok lagi. Itu alasan yang sangat tidak masuk akal,” ujar Rusli saat memimpin apel kerja akhir tahun di lingkup Pemprov Gorontalo, Jumat (15/12).

Lebih lanjut Rusli mengemukakan, masalah keharmonisan rumah tangga menjadi salah satu indikator penting dalam menentukan pejabat pemerintahan. Ia menilai, seseorang tidak mungkin fokus mengurusi pemerintahan jika tidak mampu mengelola rumah tangga dengan baik.

“Saya sedih, kasihan anak – anak mereka. Pasti ada anak yang masih kecil, karena ASN yang mengajukan cerai rata rata masih muda muda. Saya juga menandai mereka tidak akan saya promosikan,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu ia mengingatkan kembali bahwa bulan Desember ini akan melakukan roling Pejabat dilingkungan pemprov dari eseon IV sampai eselon II. Rusli berharap semua pejabat harus bersiap siap dengan segala keputusan yang dia ambil bersama wakil gubernur Idris Rahim. Rusli bahkan menggunakan istilah “ganti cahsing” hingga ‘parkir’ bagi pejabat yang dimutasi.

“Siap siap nanti ada yang ganti cashing, ada yang di parkir. Kita akan jaring yang punya rekam jejak baik dan benar-benar mau bekerja untuk rakyat. Kemarin saya sudah minta daftar struktur SKPD yang akan diroling. Sudah ada 4 SKPD yang saya sisir, dipastikan sebelum tahun ini berakhir sudah dilakukan roling,” tandasnya.

Pewarta : Ecyhin

Editor : Isam

Foto : Salman

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI