Nilai kepatuhan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo terhadap pelayanan publik tahun 2017 membaik dibanding tahun sebelumnya. Berdasarkan data survei yang dirilis oleh Ombudsman RI, Pemprov Gorontalo kini berada di peringkat ke-16 dari 22 provinsi. Peringkat itu lebih baik dari tahun 2016 yang berada di level 22 dari 33 provinsi.
“Secara komulatif nilainya juga berubah dan bertambah dari nilai 44 naik menjadi 50,12 atau berada di zona kuning. Jika dibandingkan dengan Sulawesi Utara misalnya, Gorontalo masih di atas. Mereka tahun ini turun menjadi peringkat ke tiga terbawah” terang Ketua Ombudsman Gorontalo Alim Niode usai bertemu Gubernur Gorontalo Rusli Habibie di Rumah Jabatan Gubernur, Kamis (14/12).
Nilai Kepatuhan Pemerintah Daerah Terhadap Standar Pelayanan Publik sesuai Undang Undang No. 25 Tahun 2009, mengevaluasi 10 indikator umum layanan yang dilakukan pemerintah yakni standar pelayanan, maklumat layanan, sistim informasi pelayanan publik, sarana prasarana dan fasilitas, serta pelayanan khusus. Ada juga indikator pengelolaan pengaduan, penilaian kinerja, visi misi dan motto pelayanan, atribut, dan pelayanan terpadu.
“Ada beberapa indikator yang membuat nilai kepatuhan Pemprov Gorontalo rendah. Pertama dalam hal tidak adanya SOP (standar operasional prosedur), ketersediaan front office (petugas depan kantor). Lemahnya koordinasi antara front office dengan penanggungjawab penyelenggara layanan (kepala dinas/badan/biro/kantor). Ada juga masalah sepele seperti penyelenggara layanan tidak menggunakan papan nama, tidak mencantumkan biaya layanan dan sebagainya,” urai Alim.
Sementara itu, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menyambut baik hasil penilaian Ombudsman. Kehadiran Obudsman dinilai penting untuk perbaikan kualitas layanan publik di daerah. Gubernur bahkan menggagas pertemuan antara pihak Ombudsman dengan seluruh kepala OPD di lingkungan Pemprov Gorontalo. Tujuannya agar hasil ini bisa diketahui oleh aparaturnya.
“Silahkan Ombdusman presentasi di situ. Sebut saja mana OPD yang nilainya rendah. Supaya kepala dinas saya tahu dan mereka perbaiki kinerjanya,” tegas Rusli.
Rusli mengemukakan, selama ini punya komitmen untuk memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat. Buktinya, sejak menjabat Bupati Gorontalo Utara hingga Gubernur dua periode, Rusli bersama para pejabatnya mempublikasikan nomor HP di koran lokal. Ia juga meminta kepada LPPL Radio Suara Rakyat Hulondhalo menjadi penyambung lidah aduan masyarakat. Setiap ada aduan dari masyarakat bisa menghubungi Radio Suara RH. Selanjutnya oleh Suara RH menghubungi dinas terkait untuk meminta kejelasan dan klarifikasi.
“Selama ini kan keluhannya hanya ke saya dan teruskan ke dinas terkait. Sifatnya juga tertutup. Tapi kalo mengeluh di Radio Suara RH maka semua orang bisa dengar. Biar aja begitu supaya semua jelas,” tambah Rusli.
Dari data yang dirilis Ombudsman, nilai kepatuhan pemerintah daerah terhadap pelayanan publk se-Provinsi Gorontalo semuanya turun. Kecuali pemprov, 1 kota dan 5 kabupaten semua berada di zona merah. Terburuk di raih oleh Kabupaten Boalemo dengan nilai 8,71 dari 100.
Pewarta/editor : Isam
Foto : Salman