Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Gorontalo resmi disahkan melalui Rapat Pembicaraan Tingkat II DPRD untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda), Senin malam (27/11).
Pada paripurna tersebut ditetapkan APBD Provinsi Gorontalo tahun 2018 yakni sebesar 1,8 Trilyun Rupiah. Angka tersebut antara lain diperoleh dari pendapatan asli daerah untuk tahun 2018 sebesar 362 Milyar Rupiah, naik dari tahun 2017 sebesar 356 Milyar. Pendapatan pajak daerah dari sebelumnya 326 Milyar menjadi 330 Milyar. Hasil retribusi daerah tahun 2017 senilai 6 miliyar, naik menjadi 7 miliyar pada 2018.
“Sedangkan untuk Dana Alokasi Umum tahun 2017 senilai 1 Triliyun 19 Milyar, pada tahun 2018 hanya 1 Triliyun 16 Miliyar atau turun sebesar 1,26% “ tutur Ketua Banggar DPRD Sun Biki membacakan laporannya.
Masyarakat Gorontalo patut berbangga, dengan dana APBD yang ‘hanya’ 1,8 Trilyun tersebut, pemerintah lebih banyak mengalokasikan pembiayaan untuk belanja publik lebih besar bila dibandingkan dengan belanja pegawai. Hal tersebut sesuai dengan komitmen Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dan Wakil Gubernur Idris Rahim untuk lebih banyak pembiayaan APBD untuk kepentingan masyarakat bila dibandingkan dengan belanja aparatur.
“Dengan postur anggaran seperti dibatas, diperoleh komposisi anggaran untuk belanja publik sebesar 60% atau sebesar 1,094 triliyun dan belanja aparatur sebanyak 40% atau hanya setara 723 miliyar,” imbuh anggota DPRD dari Fraksi Golkar tersebut.
Sementara itu, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah bersama sama membahas dan menyusun APBD 2018. Ia mengakui jika pembahasan anggaran ini berlangsung cukup alot baik oleh eksekutif maupun legislatif. Meski begitu, ia berharap semua pihak bersama sama bisa mengawal pelaksanaan APBD tahun depan.
“Kenapa kita membahas berminggu-minggu bahkan berbulan-bulan? Karena permintaan tidak sesuai dengan angka yang diberikan oleh pemerintah pusat maupun pendapatan asli daerah kita. Sehingga itu dengan penuh kerendahan hati, permohonan maaf kami dari TAPD dan OPD jika ada aspirasi yang belum sempat diakomodir”, pinta Rusli.
Rusli mengakui, jika anggaran sebesar itu tidak akan cukup untuk membiayai semua kebutuhan masyarakat. Terutama untuk menekan angka kemiskinan di daerah. Meski begitu, tahun 2018 akan ada program pembiayaan non tunai bagi 35 Ribu KK miskin se-Gorontalo.
“Bandingkan dengan Kota Gorontalo yang memiliki DAU lebih kurang 1,1 Trilyun yang hanya membiayai 9 kecamatan, 50 kelurahan dan 253 Ribu jiwa. Kabupaten Gorontalo memiliki DAU 1,1 Trilyun hanya membiayai 19 kecamatan, 240 kelurahan dan desa. Jika saja mereka fokus seperti apa yang kita lakukan di provinsi, insya Allah kemiskinan akan menurun di Gorontalo,” lanjutnya.
Oleh karena itu, atasnama gubernur dan ketua DPD I Golkar Rusli meminta kepada anggota DPRD khususnya Fraksi Golkar untuk mengawal dan mempelototi usulan anggaran dari kabupaten/kota. Jika ada indikasi bahwa usulan pemerintah terkesan tidak pro rakyat dan menghamburkan uang agar kiranya ditolak untuk dikoreksi.
Pewarta : Ecyhin
Editor : Isam
Foto : Salman