APBD 2018 Anut Sistem Money Follow Program Priority

Wagub Gorontalo H. Idris Rahim (kiri) menyerahkan dokumen RAPBD Tahun Anggaran 2018 kepada Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (20/11)

GORONTALO – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2018 merupakan awal dari masa pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2017-2022. Perencanaan anggaran tahun 2018 difokuskan pada pencapaian target kinerja pembangunan sesuai prioritas dalam RPJMD 2017-2022 dengan menganut azas penganggaran money follow program priority.

“Berdasarkan azas tersebut, anggaran hanya akan dialokasikan kepada program kegiatan yang akan mengatasi masalah pokok sektoral, meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mengentaskan kemiskinan,” kata Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim dalam sambutannya pada rapat paripurna DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka pembicaraan tingkat I terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2018 di ruang sidang DPRD, Senin (20/11).

Idris menambahkan, perencanaan anggaran tahun 2018 juga memperhatikan peran strategis RAPBD untuk melaksanakan tiga fungsi ekonomi, yaitu fungsi alokasi, fungsi distribusi, dan fungsi stabilisasi. Ketiga fungsi ini diarahkan untuk melayani kebutuhan masyarakat dan mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkualitas.

Diungkapkannya pula, proses penyusunan RAPBD Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2018 disusun mengikuti rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap tahapan perencanaan dan penganggaran yang harus terintegrasi dalam bentuk sistem aplikasi.

“Penyusunan RAPBD dilakukan melalui sistem perencanaan e-Renggar yang diintegrasikan dengan sistem penganggaran dalam program aplikasi Simda,” ujar Wagub.

Lebih lanjut Idris menguraikan, dalam struktur RAPBD tahun 2018 diprediksi pendapatan daerah sebesar Rp1,70 triliun atau turun sebesar Rp126,53 miliar dari APBD tahun 2017 yang berjumlah Rp1,83 triliun. Sementara untuk belanja pada RAPBD tahun anggaran 2018 diprediksi sebesar Rp1,70 triliun atau turun sebesar Rp131,86 miliar dari APBD tahun 2017 yang berjumlah Rp1,83 triliun.

“Penurunan pendapatan tersebut sebagian besar disebabkan oleh belum dianggarkannya DAK fisik dan sebagian DAK non fisik sebagaiman diatur dalam Permendagri nomor 33 tahun 2017 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2018,” jelasnya.

Pada kesempatan itu Wagub Idris Rahim menyerahkan dokumen nota keuangan dan RAPBD tahun anggaran 2018 kepada Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris R.A. Jusuf. Selanjutnya masing-masing frasksi di DPRD Provinsi Gorontalo juga menyerahkan dokumen pemandangan umum fraksi terhadap RAPBD tahun anggaran 2018 kepada Wagub Idris Rahim.

Pewarta/Editor : Haris
Foto : Haris

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI