Wagub Tanda Tangani Hibah Barang Milik Negara

Wagub Gorontalo H. Idris Rahim menandatangani naskah dan berita acara serah terima barang milik negara dari Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Pendopo Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (16/11)

JAKARTA – Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim menandatangani naskah dan berita acara serah terima barang milik negara dari Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo. Penandatanganan dilaksanakan di Pendopo Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (16/11).

Hibah barang milik negara dari Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR diberikan kepada 176 penerima, yang terdiri dari 8 pemerintah provinsi, 32 pemerintah kota, 135 pemerintah kabupaten, serta 1 yayasan. Barang milik negara yang diserahkan sebanyak 764 aset dengan total nilai aset mencapai Rp1,321 triliun. Seluruh aset tersebut bersumber dari dana APBN yang dianggarkan melalui Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR mulai tahun anggaran 2005 sampai tahun 2016.

“Pemerintah Provinsi Gorontalo berterima kasih atas hibah barang milik negara dari Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR. Aset ini nantinya akan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, sehingga kesejahteraan masyarakat Provinsi Gorontalo lebih meningkat,” kata Wagub Idris Rahim dihubungi usai kegiatan itu.

Sementara itu Direktur Jenderal Cipta Karya Sri Hartoyo, dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan hibah tersebut merupakan bentuk tertib administrasi pengelolaan barang milik negara, serta wujud sinergitas pemerintah pusat dan daerah. Sri Hartoyo menuturkan, penyerahan hibah juga sebagai tindak lanjut atas.rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan aset tetap Ditjen Cipta Karya yang digunakan oleh pihak lain, agar segera dilakukan proses alih status ataupun hibah yang disertai pemindahan pencatatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dirinya berharap, pemerintah daerah kiranya dapat menggunakan secara baik dan optimal aset barang milik negara yang telah diserahkan, sehingga dapat memberikan pelayanan kebutuhan dasar kepada masyarakat, bahkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pertumbuhan perekonomian di daerah.

“Dengan hibah ini kiranya dapat meningkatkan kualitas pengelolaan kekayaan negara, untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tandas Sri Hartoyo.

Pewarta/Editor : Haris
Foto : Tamrin

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI