Pemprov Gorontalo Tingkatkan Peran PPNS Tata Ruang

Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Winarni Monoarfa (tengah) saat membuka Workshop PPNS Bidang Penataan Ruang tingkat Provinsi Gorontalo, Jumat (10/11).

GORONTALO – Pemerintah Provinsi Gorontalo meningkatkan peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam pengendalian dan pemanfaatan ruang melalui workshop yang digelar di Ruang Huyula Kator Gubernuran, Jumat (10/11).

Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Winarni Monoarfa berharap, workshop ini dapat meningkatkan pemahaman dan kemampuan PPNS dalam melakukan penindakan di lapangan. Sekda menilai kurangnya penindakan terkait dengan pengendalian dan pemanfaatan tata ruang disebabkan kuanitas dan kualitas PPNS Penataan Ruang masih kurang.

“Banyak payung hukum yang mendukung keberadaan PPNS, akan tetapi eksistensinya masih dirasakan sangat minim, padahal keberadaan PPNS Penataan Ruang sudah diatur berdasarkan ketentuan Permentri Pekerjaan Umum, sebagai tindak lanjut amanat undang-undang nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang,” kata Winarni

Ia mengungkapkan Pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di dalam penataan ruang Provinsi Gorontalo belum terlalu besar, akan tetapi harus tetap diantisipasi. Gorontalo dalam jangka lima tahun kedepan akan berbeda dengan hari ini seiring dengan akselerasi pembangunan yang semakin cepat.

“Akan ada pelanggaran tata ruang yang tidak disepakati dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) baik provinsi kabupaten/kota. Ini yang kadang-kadang dilanggar sehingga fungsi PPNS khususnya dalam rangka untuk melakukan pengawasan dan penertiban ini harus dimaksimalkan,” imbuhnya.

Sementara itu Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang Agraria dan Tata Ruang, Suryaman Kardiyat mengatakan, saat ini pihaknya sudah melakukan pendidikan dan latihan bagi 751 PPNS sejak tahun 2009 hingga tahun 2017. Angka tersebut dinilainya masih sangat jurang jika merujuk pada jumlah provinsi dan kabupaten kota lebih kurang 540 daerah.

“Idealnya kalau kita lihat satu provinsi dan kabupaten/kota minimal memiliki 5 (lima) PPNS. Tetapi kenyataannya tidak seperti itu. Kalau kita sebar ke 540 provinsi dan kabupaten/kota yaa paling satu atau dua orang saja dan ini masih sangat kurang,” ungap Suryaman.

Jumlah PPNS, lanjut kata Suryaman, berpotensi terus berkurang mengingat beberapa pegawai yang telah mengalami mutasi dan promosi di daerah masing masing. Terlebih jika mutasi dan promosi dilakukan di luar bidang keahlian Tata Ruang.

Oleh karena itu, melalui workshop ini Suryaman mengharapkan akan ada peningkatan kuantitas dan kualitas PPNS khususnya di Gorontalo. Menurutnya, kedepan kasus tata ruang yang muncul akan semakin canggih seiring tuntutan masyarakat yang besar sehingga perlu pengawasan yang lebih jeli.

Pewarta : Nova

Foto : Nova

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI