GORONTALO – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Gorontalo terhitung mulai tanggal 6 November 2017 hingga 40 hari kerja kedepan akan melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan APBD Provinsi Gorontalo. Terkait hal itu Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim menginstruksikan seluruh pimpinan SKPD lingkup Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk proaktif mendukung kelancaran pemeriksaan BPK RI.
“Setiap saat kita harus siap diperiksa, kita tidak boleh menolak pemeriksaan. Siapkan dokumen dan data yang dibutuhkan tim pemeriksa,” tegas Idris pada pertemuan dengan BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo di ruang Oval kantor Gubernur Gorontalo, Senin (6/11).
Idris menambahkan, pimpinan SKPD atau siapa saja yang menjadi penanggung jawab pelaksanaan program kegiatan, wajib memenuhi panggilan BPK. Demikian pula halnya untuk pemeriksaan kondisi pekerjaan di lapangan, dirinya meminta setiap aparatur yang benar-benar tahu dan bertanggungjawab terhadap proyek pekerjaan tersebut yang harus mendampingi tim pemeriksa.
Selain untuk kelancaran pemeriksaan, menurut Idris, hal itu juga merupakan bentuk komitmen seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk terus melakukan pengelolaan keuangan daerah secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
“Jangan berulang-ulang kali dipanggil oleh tim pemeriksa, apalagi dengan alasan yang hanya dibuat-buat. Ketika diundang untuk diwawancarai harus segera menghadap dan menemui tim pemeriksa,” ujar Wagub.
Sementara itu Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo Muhaimin menjelaskan, pemeriksaan yang akan dilakukan untuk dua tahun anggaran, yakni 2016 dan 2017. Adapun jenis pemeriksaan meliputi pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
“Kami mengharapkan bantuan dari pimpinan SKPD, karena mungkin pemeriksaan ini akan menyita banyak waktu. Apalagi pemeriksaan kali ini akan dilakukan dari proses perencanaan dan lelang, hingga penyerahan proyek yang telah selesai dilaksanakan,” pungkas Muhaimin.
Pewarta/Editor : Haris
Foto : Haris