Kementerian Agraria dan Tata Ruang Setujui KSP Danau Limboto

 

Wagub Gorontalo H. Idris Rahim (kedua kanan) Menerima Persetujuan Substansi Dari Menteri ATR/BPN Tentang KSP Danau Limboto yang Diserahkan Dirjen Infrastruktur Keagrarian RM. Adi Darmawan (kiri)

JAKARTA – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang menyetujui substansi rencana tata ruang tentang Kawasan Strategis Provinsi (KSP) Danau Limboto. Penyerahan atas persetujuan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Infrastruktur Keagrarian RM. Adi Darmawan kepada Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim di kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Jakarta, Senin (23/10). Persetujuan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional tertuang dalam Surat Persetujuan Substansi dengan Nomor 3431/13.4/IX/2017 tertanggal 14 September 2017.

“Dengan disetujuinya substansi rencana tata ruang KSP Danau Limboto, menunjukkan komitmen yang besar dari pemerintah untuk melestarikan danau yang menjadi kebanggaan masyarakat Gorontalo,” kata Wagub Idris Rahim saat dihubungi usai kegiatan tersebut.

Wagub Idris Rahim menambahkan, persetujuan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional ini akan mempercepat penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Strategis Provinsi Danau Limboto.

“Perda itu nantinya akan menjadi payung hukum bagi Pemprov Gorontalo dalam rangka menyelamatkan dan melestarikan Danau Limboto,” imbuhnya.

Sementara itu Plt. Kepala Dinas PUPR Provinsi Gorontalo Iwan Mokoginta menjelaskan bahwa persetujuan substansi dari Menteri Agraria dan Tata Ruang sebagai legalisasi dan persyaratan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang KSP Danau Limboto sebelum dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri dan selanjutnya ditetapkan menjadi Perda oleh DPRD Provinsi Gorontalo.

Lebih lanjut Kabid Tata Ruang dan Pertanahan Dinas PUPR Provinsi Gorontalo Sultan Kalupe menambahkan, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, Danau Limboto juga sudah ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Nasional.

“Dengan ditetapkannya Danau Limboto menjadi kawasan strategis nasional, maka kedepan penanganannya akan melibatkan multisektor dengan pendanaan dari pusat bahkan dari luar negeri,” pungkas Sultan Kalupe.

Pewarta/Editor : Haris
Foto : Adc Wagub

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI