Program Pemerintahan Lebih Melayani, Komitmen Pemprov Tingkatkan Pelayanan Publik

 

 

GORONTALO – Pemerintah Provinsi Gorontalo pada lima tahun kedua kepemimpinan Gubernur Rusli Habibie dan Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim, menetapkan delapan program unggulan. Salah satunya adalah pemerintahan yang lebih melayani.

“Program ini adalah komitmen kami untuk meningkatkan pelayanan publik. Sesungguhnya tugas pemerintah itu melayani, bukan sebaliknya dilayani,” kata Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim usai menerima kunjungan pimpinan Ombudsman RI di ruang kerjanya, Jumat (20/10).

Komitmen Pemprov Gorontalo ini sejalan dengan upaya Ombudsman untuk terus meningkatkan pelayanan publik di Provinsi Gorontalo. Alvian saat diwawancarai usai pertemuan itu mengatakan, salah satu tugas Ombudsman adalah meningkatkan kepatuhan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Menurutnya, tantangan terbesar dalam meningkatkan pelayanan publik sangat tergantung pada komitmen kepala daerah. Alvian mengungkapkan, masih minimnya fasilitas pelayanan yang belum memenuhi standar, maklumat dan standar pelayanan yang belum maksimal, serta masih tingginya keluhan masyarakat yang belum ditangani dengan baik melalui unit layanan pengaduan, akan teratasi jika kepala daerah mendorong setiap SKPD untuk memenuhi hal itu.

“Setiap tahun kami melakukan survei kepatuhan terhadap UU No. 25 Tahun 2009. Mudah-mudahan dengan komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur, pelayanan publik di Provinsi Gorontalo akan semakin baik,” ujarnya.

Lebih lanjut pada pertemuan tersebut Alvian juga mengharapkan bantuan dari Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk dapat memfasilitasi kantor Perwakilan Ombudsman Gorontalo. Hingga saat ini Perwakilan Ombudsman Gorontalo belum memiliki kantor tetap, sehingga sering berpindah-pindah kantor. Dirinya berharap apabila ada aset atau gedung milik Pemprov Gorontalo yang belum digunakan, dapat dimanfaatkan untuk kantor Ombudsman Gorontalo.

Menanggapi hal itu Wagub Idris Rahim meminta kepada Ketua Perwakilan Ombudsman Gorontalo untuk segera mengajukan permohonan secara resmi ke Pemerintah Provinsi Gorontalo.

“Tolong segera diajukan suratnya, kami akan mempelajari lebih dahulu dan menginventarisir aset yang bisa digunakan Ombudsman,” pungkas Idris.

Pewarta/Editor : Haris
Foto : Haris

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI