GORONTALO – Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Gorontalo periode 2017-2022 resmi disahkan DPRD sebagai peraturan daerah (Perda) dalam sidang paripurna tingkat II, Selasa (17/10).
Secara umum, struktur RPJMD Gorontalo tidak banyak berubah dari RPJMD periode sebelumnya 2012-2017. Pada periode kedua kepemimpinan Gubernur Rusli Habibie dan Wakil Gubernur Idris Rahim menambah empat program prioritas lain sehingga menjadi delapan program prioritas.
Program tersebut yakni pendidikan lebih berkualitas, kesehatan lebih prima, pembangunan lebih merata, ekonomi kerakyatan lebih meningkat, pemerintahan lebih melayani, agama dan budaya lebih semarak, pariwisata yang lebih mendunia dan lingkungan yang lebih lestari.
Beberapa hal yang menjadi perhatian DPRD dalam pembahasan Ranperda RPJMD di antaranya tentang nomenklatur perencanaan yang semula diusulkan eksekutif berupa RPJMD periode 2018-2022 berubah menjadi RPJMD periode 2017-2022 disesuaikan dengan masa jabatan gubernur. Meskipun di dalamnya berisi kegiatan program 2018-2022.
“Berikutnya, fraksi fraksi DPRD menghendaki penurunan angka kemiskinan dalam lima tahun persentasenya lebih optimis dari angka yang dipatok pemerintah yakni 2,94 persen, menjadi tiga persen. Hal itu memperhatikan indikator makro ekonomi seperti pertumbuhan ekonomi, peningkatan PDRB dan indeks pembangunan manusia,” terang Ketua Pansus Ranperda RPJMD, Sun Biki.
Pihak eksekutif dan legislatif bersepakat untuk mematok target penurunan persentasi angka kemiskinan menjadi 2,94 persen. Hal itu dilakukan mengingat alokasi dana alokasi umum (DAU) pemerintah pusat yang sangat dinamis, tren penurunan DAU yang cenderung turun dalam beberapa tahun serta memperhatikan kinerja ekonomi kabupaten/kota.
Sementara itu, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dalam sambutannya menyambut baik pengesahan RPJMD ini. Ia memberi apresiasi kepada pihak DPRD dan aparaturnya di eksekutif yang telah bekerja maksimal menyusun serta menetapkan RPJMD. Rusli menilai, dinamisnya pembahasan RPJMD menandakan DPRD sangat serius dalam membahas dokumen perencanaan tersebut.
“(Soal nomenklatur RPJMD) sesuai dengan arahan Kemendagri yang benar adalah pak AW Thalib (anggota DPRD) bukan saya dan pak Idris. RPJMD yang benar itu 2017-20022 bukan RPJMD 2018-2022. Termakasih pak atas koreksinya. Memang kami mengakui kesalahan itu,” tutur Rusli.
Terkait dengan target penurunan angka kemiskinan yang telah disepakati oleh DPRD, menurut Rusli cukup realistis. Selain mengingat kondisi makro ekonomi nasional, saat ini pemerintah pusat sedang melakukan pengetatan anggaran di kementrian/lembaga termasuk dana DAU yang ditransfer ke daerah.
“Satu satunya harapan kita adalah transfer daerah. Tahun 2017 ada pajak sekitar 500 Trilyun tidak akan tercapai dan ini pasti akan sangat berpengaruh terhadap APBN. Jalan satu satunya bagaimana memperbanyak jejaring kementrian lembaga untuk membantu provinsi di berbagai macam sektor. Tinggal bagaimana melakukan lobi dan meyakinkan pemerintah pusat (supaya mau membantu Gorontalo),” pungkasnya.
Pewarta/editor : Ismail
Foto : Valen