GORONTALO – Pihak Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) melakukan evaluasi Akuntantabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Provinsi Gorontalo, Senin (16/10). Selain provinsi, tiga daerah juga ikut dievaluasi yakni Kota Gorontalo, Kabupaten Bone Bolango dan Gorontalo Utara.
Ketua tim evaluasi AKIP dan RB Kemenpan RB Didid Noordiatmoko mengatakan, evaluasi bertujuan untuk melihat bagaimana pemetaan, kondisi manajemen kerja reformasi birokrasi di pemerintah daerah.
Selain itu evaluasi juga untuk memberikan bantuan dan rekomendasi yang diperlukan agar kondisi pemerintah daerah bersih, akuntabel, mewujudkan efektif dan efisien.
“Kita juga akan melihat budaya kinerja apakah sudah di jalankan oleh pemprov dan tiga kabupaten/kota. Karena kita melihat ownership dari pimpinan OPD misalnya kita membahas Renstra, pimpinan OPD banyak yang tidak menguasai renstra. Ketika dikaitkan dengan angka sudah nggak nyambung,” ujar Didid.
Selain melakukan evaluasi dan pendampingan terhadap OPD, pihaknya juga akan melakukan survei internal maupun ekternal. Survei eksternal dilakukan kepada masyarakat ditujukan untuk melihat dan bertanya langsung pada masyarakat apakah mereka sudah merasakan reformasi birokrasi di pemerintahan. Sementara survey kepada pegawai pemerintah, pihaknya akan bertanya langsung sudahkah mereka merasakan reformasi birokrasi di internal pemerintah.
“Jadi misal nanti kami akan mensurvei masyarakat yang sudah pernah bertransaksi dengan pemerintah, apakah reformasi birokrasi di pemerintahan sudah dirasakan mereka atau belum. Kemudian, kami juga akan meminta dikumpulkan sekitar 100 orang pegawai dengan sample random yang mewakili seluruh jajaran. Kita akan survei bagaimana reformasi birokrasi di internal. Semisal ketika pada suatu lembaga mengaku memperbaiki kualitas SDM, mereka merasa diperbaiki atau tidak? Jadi ada survei eksternal dan internal,” paparnya.
Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Winarni Monoarfa mengatakan sangat mengapresiasi pelaksanaan evaluasi dari Kemenpan RB ini. Menurutnya hal ini penting untuk mewujudkan aparatur yang bersih, akuntabel, dengan kinerja yang efektif dan efisien, serta aparatur yang mampu memberikan pelayanan yang kian membaik.
“Salah satu inovasi yang telah kami lakukan adalah sistem penilaian kinerja individu dengan menerapkan aplikasi SIRANSIJA (Sistem Pengukuran Prestasi Kerja) berdasarkan revolusi mental di lingkungan Pemprov Gorontalo,” imbuhnya.
Dengan sistem ini, dapat diketahui nilai kinerja individu setiap aparatur sipil Negara yang berdampak pada besaran pemberian tunjangan kinerja.Lebih lanjut Sekda mengatakan penguatan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah juga tak lepas dari baiknya kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) manajemen kepegawaian yang sesuai dengan aturan.
“Nah dulunya kita untuk pemberian TKD hanya berdasarkan bukti kehadiran dan lain-lain sekarang kita sudah menggunakan sistem. Jadi, tadinya pengukuran pemberian TKD berlaku sama antara yang malas dan yang rajin sama saja sekarang dengan adanya e-siransija kita lebih profesional dan kompetitif,” ujar Winarni.
Dalam hal pengelolaan keuangan. Winarni membanggakan perolehan laporan keuangan daerah dengan predikat opini Wajib Tanpa Pengecualian (WTP) selama empat tahun berturut sejak tahun 2013 sampai tahun 2016. Sekda berharap semoga hal ini dapat berpengaruh baik pada peningkatan akuntabilitas kinerja Pemprov Gorontalo sehingga berbagai prestasi dan upaya perbaikan mampu menjadikan Provinsi Gorontalo menjadi provinsi yang berkinerja baik.
Pewarta/foto : Nova
Editor : Ismail