Wagub Turun Langsung Tuntaskan Persoalan Lahan Danau Limboto

Wagub Gorontalo H. Idris Rahim (kanan), melihat peta proyek revitalisasi danau Limboto di pos pintu masuk area danau di desa Pentadio Barat, Kab. Gorontalo

GORONTALO – Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim, didampingi Asisten Pemerintahan, Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, dan sejumlah pimpinan SKPD Provinsi Gorontalo, bersama jajaran Balai Wilayah Sungai Sulawesi (BWSS) II dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gorontalo, meninjau proyek revitalisasi danau Limboto, di desa Pentadio Barat, Kabupaten Gorontalo, Jumat (6/10).

Peninjauan tersebut berkaitan dengan penyelesaian permasalahan lahan yang menjorok ke danau Limboto dan diklaim sebagai hak milik sebagian warga. Persoalan tersebut mengakibatkan terhambatnya pelaksanaan proyek revitalisasi danau Limboto pada lokasi tersebut.

“Memang ada permasalahan yang berkaitan dengan lahan di danau Limboto ini. Tetapi secara bertahap kita akan menyelesaikan persoalan ini,” kata Wagub Idris Rahim saat diwawancarai usai melakukan peninjauan.

Idris mengungkapkan, dari hasil pengecekan ke lapangan, ada dua persil lahan yang tidak bersertifikat. Klaim kepemilikan warga hanya didasarkan pada pembayaran pajak atas lahan tersebut.

“Saya sudah minta kepada kepala desa untuk melakukan pendekatan kepada warganya yang memiliki lahan itu,” ujar Wagub.

Lebih lanjut Idris mengatakan, untuk lancarnya proyek revitalisasi danau Limboto, dirinya menginstruksikan kepada BWSS II dan BPN Kabupaten Gorontalo untuk menginventarisir dan mendata semua lahan yang masih bermasalah, baik yang sudah bersertifikat maupun belum bersertifikat. Hasil pendataan itu selanjutnya akan dibahas pada rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Gorontalo.

Wagub Idris Rahim (kiri), berbincang dengan salah satu warga pemilik lahan di area danau Limboto

“Saya minta kepada BWSS dan BPN untuk secepatnya mendata semua lahan dan pekan depan kita akan bahas pada rapat Forkopimda, agar proyek revitalisasi danau Limboto ini bisa berjalan lancar,” paparnya.

Wagub menegaskan, permasalahan lahan ini secepatanya harus bisa teratasi, mengingat saat ini sudah memasuki bulan Oktober, sementara sisa anggaran revitalisasi danau Limboto masih cukup besar, yakni mencapai Rp94 miliar.

“Kita tentunya berupaya anggaran itu tidak kembali ke pemerintah pusat. Percuma kita mengupayakan anggaran, jika tidak bisa dimanfaatkan dan kembali ke pusat,” pungkasnya.

Pewarta/Editor : Haris
Foto : Haris

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI