5 Budaya Gorontalo Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menerima Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan

GORONTALO – Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan menetapkan lima budaya Gorontalo sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB). Budaya tersebut yakni Paiya Lohungo Lopoli, Tuja’i, Wunungo, Tidi Lopolopalo, dan Palebohu. Karya para leluhur itu menjadi lima dari 150 karya budaya yang ditetapkan sebagai WBTB se-Indonesia. Pemberian penghargaan tersebut berlangsung hari Rabu, (4/10) di gedung kesenian Jakarta Pusat, yang diterima langsung oleh Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie.

Usai menerima penghargaan tersebut, Gubernur Rusli yang ditemui oleh perwakilan provinsi gorontalo di jakarta mengatakan rasa syukur dan bahagia karena gorontalo berhasil mempertahankan apa yang menjadi warisan budaya gorontalo dari masa ke masa

“Alhamdulillah Gorontalo mendapatkan penghargaan yang sangat luar biasa dan ini menurut saya sangat penting. Ini langkah yang maju yang dilakukan oleh Kementrian Pendidikan Dan Kebudayaan agar budaya – budaya kita itu harus kita hargai dan dilestarikan,” kata Rusli

Rusli berharap dengan adanya penghargaan warisan budaya oleh UNESCO bisa mencegah klaim dari bangsa asing. Peristiwa yang pernah terjadi beberapa tahun yang lalu saat banyak budaya – budaya Indonesia seperti pakaian, bahasa, tarian, lagu – lagu daerah yang di klaim sebagai budaya dari negara tetangga.

“Dan itu yang paling bahaya, jangan sampai nanti sudah kejadian kita mulai ribut, tapi kita tak pernah menghargai. Nah dengan adanya penghargaan ini yang digagas oleh pemerintahan pak jokowi alhamdulillah satu langkah maju, dimana diberikan penghargaan agar dunia tau, inilah sebagai ragam budaya asli kita yang ada di Indonesia,” lanjut Gubernur.

Gubernur juga menambahkan akan terus melakukan berbagai cara dan usaha bersama pemerintah Provinsi Gorontalo agar budaya di Gorontalo dapat terus dilestarikan. Merawat budaya menurutnya bisa dilakukan melalui jalur keluarga, sekolah serta yang terutama ada pada regenerasi pelaku budaya.

“Contohnya sosialisasi di sekolah sekolah untuk memperkenalkan yang menjadi ciri khas Gorontao. Saya takutnya yang saya liat budaya atau adat adat yang ada di Gorontalo ini sudah cukup tua, nah ini kalau tidak ada regenerasi lama lama akan punah, itu yang harus kita cegah,” tutupnya.

WBTB yang ditetapkan adalah Budaya Tak Benda yang ada di wilayah Indonesia sesuai dengan Konvensi UNESCO Tahun 2003, yaitu: tradisi lisan dan ekspresi, termasuk bahasa sebagai wahana warisan budaya tak benda, Seni pertunjukan, adat istiadat masyarakat, ritus, dan perayaan-perayaan, pengetahuan dan kebiasaan perilaku mengenai alam dan semesta, Kemahiran kerajinan tradisional.

Pewarta : Ecin

Foto       : Didin Kantor Perwakilan Jakarta

Editor    : Ismail

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI