GORONTALO – Keberhasilan Provinsi Gorontalo menjadi provinsi dengan tingkat partisipasi pemilih tertinggi di Indonesia pada pemilu 2014 lalu, harus bisa dipertahankan dan ditingkatkan pada pemilu serentak pada tahun 2019 mendatang. Hal ini ditegaskan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri RI, Mayjen TNI Soedarmo, pada dialog politik memperkuat peran masyarakat dalam mendukung agenda demokrasi pemilu serentak tahun 2019, yang digelar di Hotel Grand Q Kota Gorontalo, Senin (18/9).
Soedarmo mengatakan, partisipasi pemilih di Provinsi Gorontalo pada pemilu 2014 sangat tinggi, melebihi persentase nasional. Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, tingkat partisipasi pemilih pada pemilu 2014 mencapai 82,62 persen.
“Ini sungguh luar biasa, melebihi rata-rata nasional yang hanya sebesar 75 persen. Saya berharap persentase ini dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan pada pemilu serentak tahun 2019,” ujar Soedarmo.
Jenderal Bintang Dua ini menuturkan, sukses penyelenggaraan pemilu tidak hanya ditentukan oleh integritas penyelenggara pemilu dan dukungan pemerintah daerah, tetapi juga ditentukan oleh tingginya partisipasi pemilih yang menggunakan hak politiknya. Dirinya mengungkapkan, secara nasional terjadi penurunan persentase pemilih mulai dari pemilu 1955 sampai tahun 2014. Jika pada pemilu 1955 dengan pemilih terdaftar sebanyak 37,104 juta jiwa, jumlah yang menggunakan haknya mencapai 91,41 persen. Jumlah ini menurun drastis pada pemilu 2014 dengan jumlah pemilih sebanyak 187,852 juta jiwa, pemilih yang menggunakan haknya hanya sebesar 74,30 persen.
“Inilah yang perlu kita evaluasi melalui dialog politik. Forum ini bertujuan untuk lebih mendorong masyarakat dalam berpartisipasi baik dalam pemilihan kepala daerah tahun 2018 maupun pemilu serentak yang pertama kali akan digelar tahun 2019,” terang Soedarmo.
Sebelumnya Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim pada kesempatan itu mengatakan, tingginya partisipasi masyarakat Provinsi Gorontalo dalam menggunakan hak suaranya tak lepas dari upaya seluruh pihak, baik pemerintah, penyelenggara pemilu, maupun partai politik dan seluruh stakeholder dalam memberikan pendidikan politik dan sosialisasi secara terus menerus. Menurutnya, yang terpenting dalam penyelenggaraan pemilu adalah adanya pemahaman yang sama terhadap aturan perundang-undangan.
“Jangan sampai terjadi multitafsir terhadap aturan perundang-undangan antara penyelenggara pemilu, sehingga tidak menimbulkan kerawan dan kebingungan bagi masyarakat pemilih,” jelas Idris.
Terkait pelaksanaan pilkada serentak tahun 2018 yang akan dihelat di Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo Utara, Idris mengungkapkan bahwa sejauh ini pihak penyelenggara sudah mempersiapkan segala sesuatu yang berhubungan dengan pelaksanaan tahapan pilkada.
“KPU dan Panwas sudah terbentuk. Demikian pula Nota Hibah Perjanjian Daerah (NHPD) sudah ditandatangani dan dimasukkan ke dalam APBD Perubahan 2017 dan APBD 2018. Mudah-mudahan pelaksanaan pilkada dikedua daerah itu berjalan lancar, aman, dan sukses,” pungkas Wagub Idris Rahim.
Pewarta/Editor : Haris
Foto : Haris