JAKARTA – Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim menargetkan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2022, selesai pada akhir bulan Oktober 2017.
“Saya minta penyusunan RPJMD selesai dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada akhir Oktober,” tegas Wagub Idris Rahim saat memberikan arahan pada workshop penyusunan RPJMD dan forum SKPD penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2018-2022 di Hotel Media, Jakarta, Jumat (15/9).
Berdasarkan aturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku, penyusunan hingga penetapan RPJMD menjadi Perda, paling lambat enam bulan setelah dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. Untuk mempercepat penyusunan RPJMD 2018-2022, Bappeda Provinsi Gorontalo menghadirkan beberapa narasumber dari Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, pada workshop penyusunan RPJMD dan Renstra.
“Kehadiran narasumber ini selain diharapkan dapat mempercepat penyusunan RPJMD dan Renstra, saya harapkan juga dapat menjadikan RPJMD dan Renstra lebih berbobot dan berkualitas,” kata Idris.
Lebih lanjut Idris mengemukakan, pelaksanaan workshop tersebut sekaligus merupakan momen untuk mengevaluasi indikator-indikator capaian pada RPJMD periode 2012-2017. Menurutnya, data capaian program pada RPJMD lima tahun sebelumnya, merupakan data yang sangat penting yang menjadi dasar penyusunan rencana pembangunan lima tahun berikutnya.
“Tahun 2017 ini adalah tahun terakhir untuk RPJMD 2012-2017. Kita harus mengevaluasi program apa saja yang sudah mencapai target dan mana belum mencapai target. Data itu nantinya yang harus kita akomodir pada RPJMD 2018-2022,” pungkas Wagub Idris Rahim.
Pewarta/Editor : Haris
Foto : Perwakilan Jakarta