GORONTALO – Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Winarni Monoarfa memimpin rapat Koordinasi dan Evaluasi Data Dukung Rencana Aksi periode pelaporan B08 tingkat Provinsi Kabupaten/Kota tahun 2017, di Aula Kesbangpol, Selasa (29/8).
Winarni mengatakan tujuan rapat koordinasi ini yaitu penegasan kembali tentang komitmen bersama terhadap pelaksanaan rencana aksi sistem terpadu pelayanan konflik sosial tahun 2017.
Melalui rakorev ini, Winarni berharap bisa memperbaiki peringkat Gorontalo. “Minimal kita bisa masuk di tiga besar karena Provinsi Gorontalo pernah dua kali peringkat satu nasional,” kata Winarni optimis.
Sekda pada kesempatan itu juga menagih komitmen OPD untuk segera menyelesaikan laporan yang belum diserahkan.
“Baik dari instansi vertikal maupun OPD provinsi dan kabupaten/kota untuk segera berkomitmen memasukkan laporan kegiatan yang belum disampaikan melalui Kesbangpol,” kata sekda.
Sekda mengingatkan untuk batas pemasukan periode B08 pada hari kamis tanggal 31 Agustus 2017.
“Jika melewati tanggal tersebut tidak ada lagi gunanya, Kesbangpol akan menginput data tanggal 2-11 September 2017 karena rencana aksi ini dibuat sesuai dengan perencanaan dan sudah di sinkronkan dengan anggaran yang ada,” tegas sekda.
Lanjut kata Winarni, untuk laporan B04 satu-satunya kabupaten yang belum memasukkan adalah kabupaten Bone Bolango sehingga perlu perhatian .
“ Kita akan menyampaikan lagi kepada bupati dan walikota selaku ketua tim terpadu pelayanan konflik sosial untuk tingkat kabupaten/kota agar memberikan lagi perhatian kepada pelaporan B08 nantinya,” jelas sekda.
Rapat Koordinasi dan Evaluasi Data Dukung Rencana Aksi Periode Pelaporan B08 tingkat Provinsi Kabupaten/Kota tahun 2017 dihadiri oleh unsur Forkopimda, seluruh SKPD provinsi dan kabupaten/kota, dan instansi vertikal.
Pewarta/foto : Nova
Editor : Asriani