Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Winarni Monoarfa secara resmi melepas keberangkatan Jamaah Calon Haji (JHC) Provinsi Gorontalo kloter 29, di Asrama Haji Gorontalo, Senin (21/8) malam. Kloter 29 berjumlah 450 jemaah yang terdiri dari 153 jemaah laki-laki dan 302 jemaah perempuan.
Dalam sambutannya Sekda mengatakan dari tahun ke tahun masyarakat Provinsi Gorontalo yang menunaikan ibadah haji makin bertambah, bahkan daftar tunggu yang ada sekarang sudah sampai tahun 2030.
“Ini menandakan tingkat kesadaran umat Islam sudah semakin tinggi dan tingkat kesejahteraan masyarakat Gorontalo juga yang semakin membaik,” lanjut sekda.
“Semakin bertambahnya masyarakat yang menunaikan ibadah haji tentunya harus juga diimbangi dengan semakin membaiknya pelayanan penyelenggaraan ibadah haji,” tambah Winarni.
Upaya pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi para jamaah adalah dengan menerbitkan peraturan paerah (Perda) tentang haji dan salah satu pasal yang ada dalam perda haji tersebut adalah pasal yang mengatur tentang pembiayaan transportasi lokal yang di tanggung sepenuhnya oleh pemerintah daerah dan tentunya sesuai peraturan perundang-undangan.
Menurut Ketua Panitia yang juga Kakanwil Kemenag Provinsi Gorontalo Rusman Langke mengatakan, untuk penginapan para jemaah kloter 29 ini akan menempati lokasi tempat tinggal di wilayah Jarwal yang berjarak 950 meter dari Mesjidil Haram.
Menurut keterangan Rusman, jemaah tertua di kloter ini berusia 82 Tahun dari Kabupaten Bone Bolango, dan usia termuda di kloter ini berusia 23 tahun dari Kota Gorontalo.
Jemaah kloter ini nantinya akan ditemani 5 petugas kloter.
Pewarta/foto : Nova
Editor : Asriani