JAKARTA – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie semakin mempertegas komitmennya untuk memberantas korupsi di Provinsi Gorontalo.
Komitmen tersebut dibuktikan dengan pertemuan gubernur dan jajaran Pemprov Gorontalo bersama Pahala Nainggolan, Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) RI dan jajaran KPK di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (25/7).
Pertemuan dalam bentuk rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari hasil kunjungan Tim KPK bulan Juni lalu di Gorontalo dimana Provinsi Gorontalo dijadikan sebagai salah satu provinsi untuk pelaksanaan supervisi KPK RI untuk pemberantasan korupsi terintegrasi.
Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Winarni Monoarfa yang mendampingi gubernur mengatakan, ada beberapa fokus penting, isu strategis yang kita tindak lanjuti dalam bentuk bina aksi.
Ada lima isu strategis yang dibahas dalam pertemuan tersebut yaitu, e-samsat, integrasi antara e-perencanaan dan simda keuangan, integrasi e-perencanaan, simda dan e-protrek, pelayanan perizinan online, dan penyediaan media centre.
Sekda menguraikan beberapa OPD yang terkait dengan isu strategis tersebut. Elektronik samsat itu terkait pelayanan samsat dengan koordinator Badan Keuangan. Kemudian integrasi antara e-perencanaan dan simda keuangan oleh Bappeda. Ketiga, integrasi e-perencanaan, simda dan e-protrek melalui ULP. Ini dalam rangka untuk mengakomodir pengadaan barang dan jasa. Keempat, untuk penyelenggaraan pelayanan perizinan online koordinatornya adalah PTSPSDM dan Naker. Kelima khususnya untuk penyediaan media centre , dalam rangka penyediaan informasi pada masyarakat , penanggung jawab OPD nya adalah Kominfo.
Sekda dalam kesempatan tersebut mengungkapkan rasa bangga atas respon yang diberikan oleh KPK terhadap Pemprov Gorontalo.
” KPK juga memberikan respon yang sangat positif khususnya kepada Gorontalo dibandingkan daerah lain. Karena diluar dugaan mereka, kita bisa cepat, sudah membuat sendiri untuk tim Gorontalo, kita sudah berhasil membuat sendiri rencana aksi, dan target waktu pelaksanaannya dan lain lain. Kedua yaitu mereka sangat respek dengan komitmen pak gub dan pak wagub,” kata Sekda.
Winarni dengan gamblang juga menjelaskan, komitmen Gubernur Gorontalo terhadap pencegahan korupsi terintegrasi yaitu bahwa sistem itu hanya instrument tapi yang terpenting dari semua ini adalah harus ada komitmen dukungan dari kepala daerah.
Penanggung jawab rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi yaitu Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Asisten Administrasi Umum sebagai ketua dan Inspektur Provinsi Gorontalo sebagai sekretaris .
Pada pertemuan tersebut, selain sekda, gubernur juga didampingi oleh Asisten Administrasi Umum Huzairin Roham dan Inspektur Provinsi Gorontalo Ahmad Rosady.
Pewarta/editor : Asriani
Foto : Alvon