Sekda Buka Diklat Pengelolaan Keuangan Desa Tingkat Provinsi Gorontalo

Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Winarni Monoarfa membuka Diklat Pengelolaan Keuangan Desa Se-Provinsi Gorontalo yang diselenggarakan oleh Pusdiklat Kemendagri Regional Makassar dan Badan Diklat Provinsi Gorontalo, Senin (10/7) di Hotel Damhil Universitas Negeri Gorontalo (UNG).

Dalam sambutannya Sekda menjelaskan, desa adalah sebagai pondasi berdirinya negara. Pola penyelenggaraan pemerintah desa disatu sisi harus mengikuti tuntutan modernitas, namun disisi lain harus peka terhadap konteks budaya setempat.

Dijelaskan, pengelolaan dana desa harus dikelola dengan baik dan penuh tanggung jawab, akuntabilitas dan transparansi. Amanah Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 bahwa semangat otonomi daerah memang dibangun dari desa. Kabinet Presiden Jokowi juga memberikan perhatian penuh bagaimana desa itu dapat dibangun dan merupakan ujung tombak terhadap seluruh pembangunan di Indonesia.

Hal ini sejalan pula dengan program Pemerintah Provinsi Gorontalo baik RPJMD untuk kurun waktu 2017-2022 dibawah kepimpinan Gubernur Gorontalo Bapak Rusli Habibie Dan Wakil Gubernur Bapak Idris Rahim.

Menurut Sekda, Pemerintah Provinsi Gorontalo sangat memberikan perhatian besar kepada pembangunan desa termasuk melalui peningkatan pengetahuan dan wawasan bagi para peserta tentang pengelolaan keuangan desa.

“ Pengelolaan anggaran desa jika dilihat dari sisi akuntabilitasnya yakni bagaimana bertambahnya pengetahuan teknis dari pengelola keuangan desa  untuk mengelolanya. Apabila dana desa ini dimanfaatkan dengan baik InsyaAllah akselerasi pembangunan akan semakin cepat,” jelas Sekda.

Sementara itu Kabid Diklat Teknis dan Fungsional Pusdiklat Kemendagri Regional Makassar  Sulaeha Taba mengatakan, tujuan pelaksanaan diklat tersebut adalah untuk meningkatkan pengetahuan, wawasan dan keterampilan peserta pada bidang pengelolaan keuangan desa serta untuk meningkatkan kemampuan aparat desa untuk dapat dan mampu memfasilitasi pengelolaan keuangan, sejalan dengan perundang-undangan.

Peserta yang mengikuti Diklat Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2017 ini berjumlah 30 orang masing-masing kepala desa, sekretaris desa dan bendahara desa utusan lima Kabupaten dengan narasumber dari BPSDM Kemendagri Jakarta dan Pusdiklat Kemendagri Regional Makassar dan akan dilaksanakan dari tanggal 10-14 Juli  2017.

Pewarta/foto : Burhan

Editor.             : Asriani

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI