Pemprov Gorontalo Siapkan MoU Pencegahan Korupsi


GORONTALO – Pemerintah Provinsi Gorontalo mendapat kepercayaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menjadi pilot project pemerintahan yang bebas korupsi. Terkait hal itu, Pemprov Gorontalo segera menindaklanjutinya dengan membahas rencana aksi untuk menyiapkan Momerandum of Understanding (MoU) yang akan ditandatangani bersama pada tanggal 23 Agustus 2017 mendatang dengan Satgas Unit Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi KPK.

Guna membahas penyusunan MoU tersebut, Pemprov Gorontalo menggelar pertemuan di ruang kerja Sekda Provinsi Gorontalo, Senin (10/7), yang dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim.

“Pertemuan ini membahas MoU yang akan ditandatangani dengan KPK. Kita akan melibatkan seluruh instansi terkait agar MoU komplit. Setelah ini masih ada pembahasan lanjutan,” jelas Idris yang diwawancarai usai pertemuan itu.

Sebelumnya, dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Gorontalo beberapa waktu lalu, Tim Satgas Unit Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi KPK, sudah menjajaki kerjasama dengan Pemprov Gorontalo untuk memanfaatkan aplikasi elektronik seperti e-Ranggar, e-Protrack, e-Monep, dan Simda, dalam sistem pencegahan korupsi.

Kepala Satgas Unit Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi KPK, Aldiansyah Nasution saat itu mengatakan, Provinsi Gorontalo sangat cocok untuk dijadikan pilot project mengingat Pemprov Gorontalo sangat konsisten dalam perbaikan sistem dan aplikasi elektronik.

Pewarta : Ecin
Editor : Haris
Foto : Ecin

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI