GORONTALO – Pembangunan ruas jalan strategis provinsi Tenilo-Iluta, dipastikan tidak melanggar dan menyalahi aturan tentang lingkungan dan kehutanan. Hal ini dipastikan oleh Kasie Teknis Bina Marga PU Provinsi, Richie, saat mendampingi Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim pada peninjauan lapangan di desa Pilolodaa Kota Gorontalo dan desa Iluta Kabupaten Gorontalo, Kamis (6/7).
Richie menjelaskan, untuk persoalan yang terkait dengan kehutanan, pihaknya sudah menyurat ke Badan Pemantauan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah 15 Gorontalo dan sudah mendapatkan penegasan bahwa kawasan yang dilewati oleh jalan ini merupakan kawasan APL (Areal Penggunaan Lain). Dinas PU juga sudah bersurat ke pihak Cagar Budaya Pendaratan Soekarno dan Ju Panggola, dan sudah direstui karena diluar zona kawasan pariwisata.
Menurut Richie, yang menjadi kendala adalah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Gorontalo. Dalam peta tata ruang Kota Gorontalo, kawasan yang dilewati oleh jalan Tenilo-Iluta merupakan kawasan lindung. Namun pada Desember 2016 lalu, Pemerintah Kota Gorontalo dalam suratnya yang menanggapi surat dari PU Provinsi Gorontalo, menyatakan bahwa kawasan ini telah diakomodir dalam revisi RTRW Kota Gorontalo.
“Dari kajian lingkungan dan kehutanan, aman dan tidak bermasalah. Insya Allah pembangunan jalan ini secara bertahap akan kita tuntaskan,” ujarnya.
Pembangunan ruas jalan Tenilo-Iluta sudah dimulai pada Tahun 2016, dengan pengerjaan land clearing atau pembukaan lahan. Pada tahun 2017 yang merupakan tahap kedua, akan dilaksanakan penurunan grid atau perbaikan elevasi, perbaikan alingment horizontal dan vertikal, serta pembangunan bangunan pelengkap seperti box calver, plat dekker, dan beberapa saluran drainase. Untuk tahap kedua ini Pemerintah Provinsi Gorontalo mengalokasikan anggaran sebesar Rp12 miliar.
“Pembangunan jalan ini sangat strategis untuk pengembangan Kota Gorontalo dan sekitarnya.Segera dipacu pekerjaannya, sehingga anggaran yang tersedia bisa terserap seratus persen pada akhir tahun nanti,” tegas Wagub Idris Rahim.
Pewarta : Asriani/Haris
Editor : Asriani/Haris
Foto : Haris/Gusti