Gubernur Tegaskan Libur Lebaran ASN Sesuai Edaran

GORONTALO – Sesuai instruksi edaran Peraturan Presiden (Perpres) beberapa waktu lalu, yang telah mengeluarkan perpres tentang pengumuman hari libur bagi seluruh ASN se Indonesia dimulai dari tanggal 23 Juni 2017, sampai dengan 2 Juli 2017. Hal senada juga disampaikan oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, diberbagai kesempatan.

“Seluruh ASN di Indonesia termasuk di Provinsi Gorontalo harus bersyukur tahun ini libur lebaran cukup lama yaitu kurang lebih selama 10 hari. Sehingga saya tegaskan tidak ada alasan untuk menambah-nambah libur lagi, ini sudah cukup lama. cukup untuk liburan, pulang kampung, mudik dan lainnya,” ungkap Rusli.

Bahkan ia bersitegas untuk Provinsi Gorontalo jika ada ASN yang sengaja memperpanjang liburnya, maka akan diberikan sangsi.

“InsyaAllah tanggal 3 Juli nanti, jika tidak ada halangan saya akan terima apel kerja perdana seluruh ASN maupun tenaga kontrak (PTT) dilingkungan Pemerintah Provinsi, jadi tidak ada yang menambah libur. Jika ada yang ketahuan menambah libur kita berikan sangsi, ini adalah ketegasan,” bebernya.

Pada kesempatan itu juga, Rusli tak lupa menghimbau bagi seluruh pemudik yang ingin pulang kampung,  apabila menggunakan kenderaan harus selalu berhati-hati dan jangan lupa untuk selalu menaati peraturan rambu-rambu lalu lintas.

“Apalagi sambil menyetir dan menggunakan HP itu sama sekali tidak baik. Membahayakan nyawa kita, jadi jangan pernah kita lakukan. Dan kami juga Pemerintah sudah menyiapkan jauh-jauh hari, koordinasi dengan pihak TNI/Polri untuk menjaga keamanan di provisi Gorontalo,,” tuturnya.

Pewarta :  Ecin

Foto        : Salman

Editor.     : Asriani

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI