GORONTALO – Provinsi Gorontalo merupakan daerah terbaik dalam hal pelayanan konsumen secara nasional. Prestasi yang baik ini harus dipertahankan dengan memperkuat standarisasi dan perlindungan konsumen disetiap kegiatan ekonomi. Diantara hal yang kerap bermasalah adalah timbangan/alat ukur yang digunakan dalam proses jual beli. Pemerintah perlu mengoptimalkan peran lembaga metrologi legal untuk melakukan tera dan tera ulang terhadap alat ukur/timbangan jual beli yang digunakan dunia usaha.
Hal inilah yang ditegaskan oleh Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim, dalam serah terima Personil, Peralatan, Pembiayaan dan Dokumen (P3D) Metrologi Legal dari Pemerintah Provinsi Gorontalo kepada Pemerintah Kota Gorontalo di Kantor Gubernur, Kamis, (22/6).
“Dengan diserahkannya Meterologi legal kepada pemerintah Kota Gorontalo, saya berharap agar seluruh kabupaten lainnya di Gorontalo untuk bekerja sama dengan Kota Gorontalo. Semua dunia usaha harus dilakukan tera dan tera ulang untuk menghindari terjadinya kecurangan timbangan/ukuran produk ekonomi,” kata Idris.
Idris melanjutkan, sejatinya metrologi legal ini akan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Bone Bolango (Bonbol). Namun Bonbol tidak siap menerimanya.
“Petunjuk dari Gubernur serahkan ke Pemerintah Kota, dan ternyata Walikotanya siap,” jelasnya.
Penyerahan metrologi legal ini pula semestinya akan dilakukan dua bulan sebelum bulan Ramadhan. Ini dimaksudkan agar pada bulan pertama, lembaga ini dapat mempersiapkan hal-hal menyangkut kerja, dan ketika bulan Ramadhan tiba, mereka bisa turun lapangan.
“Kita tahu bersama, banyak sekali kegiatan yang berhubungan dengan tera dan tera ulang saat Ramadhan. Namun karena masalah administrasi, kita mengalami keterlambatan,” ungkapnya
Lebih lanjut disampaikan Idris, berdasarkan pengalaman Pemerintah Provinsi Gorontalo, tidak jarang ditemukan adanya penyalahgunaan alat ukur untuk kadar air di tempat-tempat penampungan jagung. Sehingga terkadang, takarannya tidak sesuai ukuran.
“Saya berharap masalah-masalah demikian dapat diatasi. Pemerintah Kota Gorontalo harus segera action di lapangan, karena masih banyak dunia usaha, termasuk SPBU yang perlu ditera ulang,” tandasnya.
Hadir pada kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Winarni Monoarfa, Wali Kota Gorontalo Marten Taha, Unsur Forkopimda, serta jajaran kepala SKPD di lingkungan Pemprov Gorontalo.
Pewarta/foto: Ecin
Editor. : Asriani