Gorontalo – Setelah awal Januari lalu beberapa Satuan Perangkat Kinerja Daerah (SKPD) berubah, kini Pemprov Gorontalo bersiap kembali untuk mengadakan perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“ Kita belum bisa memastikan berapa penambahan. Hampir enam bulan ini kita melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan beberapa Organisasi Perangkat Daerah sesuai dengan PP 18 2016,” jelas Sekretaris Daerah Winarni Monoarfa saat diwawancarai oleh media usai memimpin rapat pembahasan usulan perubahan OPD, Selasa (13/6) di ruang Huyula Kantor Gubernur.
Menurut Winarni ada beberapa hal yang memang dievaluasi khususnya menyangkut efektifitas terhadap pelayanan masyarakat. Untuk pembahasan lebih lanjut, nanti akan dibahas bersama Direktur Kelembagaan Dirjen Bangda dan beberapa kelembagaan berdasarkan indikator-indikator yang ditentukan. “Nanti kita akan asistensi bersama kementerian terkait”, jelas Sekda.
Hal lainnya yang berpengaruh dalam perubahan OPD ini kata sekda yaitu scoring yang harus dipenuhi dan semangat efisiensi sesuai dengan kondisi keuangan kita dan efektifitas terhadap pelayanan,” tutup Sekda.
Pewarta : Asriani
Foto. : Rasid
editor. : Asriani