Gorontalo- Sebanyak empat SKPD di lingkup pemprov menunggu hasil kajian yang saat ini diusulkan untuk diadakan perubahan. Keempat SKPD itu yaitu Dinas PNM, ESDM, Nakertrans, Dinas Dikbudpora, Dinas Sosial, Pemberdayaan PPA, dan Biro P2LP. Salah satu penyebab perubahan tersebut dikarenakan adanya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang cukup “gemuk”.
Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Winarni Monoarfa saat memimpin rapat pembahasan perubahan OPD , Selasa (13/6) di ruang Huyula Kantor Gubernur mengatakan, selama perjalanan enam bulan ini terasa memang ada beberapa SKPD yang dilihat dari tugas dan fungsinya sangat “gemuk”.
Penyebab lainnya dari perubahan ini karena adanya permintaan dari kementerian agar bidang tertentu tak digabung dalam satu instansi, seperti Kementerian Sosial yang tak memperkenankan Dinas Sosial digabung dengan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, jelas Sekda.
Sekda meminta kepada pejabat terkait agar dilihat kembali jika kemudian akan dipisahkan lagi, apakah dari Kemendagri masih memberlakukan indikator-indikator, scoring yang sama.
Sementara itu Asisten Administrasi Umum Huzairin Roham mengungkapkan, tiga kajian yang perlu diperhatikan dan masuk dalam naskah akademik saat pengusulan nantinya yaitu dari segi efisiensi, segi penganggaran dan Sumber Daya Manusia.
Ditempat yang sama , Kabag Organisasi Helmi S. Tantu menjelaskan, terkait data dukung dalam perubahan OPD ini, mereka sudah siap. Data dukung yang dimiliki pada dasarnya merupakan hasil pemetaan.
Dalam rapat itupula, Direktur Kelembagaan Dirjen Bangda Kementerian Dalam Nageri RI, Rahajeng, yang sempat dihubungi oleh Sekda saat berlangsungnya rapat mengatakan, jika pemda punya rencana untuk melakukan evaluasi terhadap kelembagaan, sekarang sudah harus sounding data dukung, apakah ada efisiensi, apakah ada skpd yang bebannya terlalu berat sehingga membuat pelayanan tidak maksimal, dan harus dicek kembali dari sisi APBD juga.
Saat ini Pemprov Gorontalo memiliki 37 SKPD. Direncanakan tim Pemprov akan mengadakan konsultasi ke pemerintah pusat khususnya ke direktur kelembagaan Dirjen Bangda Kemendagri RI terkait pemisahan beberapa OPD ini.
Turut hadir dalam rapat tersebut Asisten bidang Pemerintahan Anis Naki, Staf Ahli bidang Hukum Saiful Darise, Kepala Biro Hukum dan Organisasi Ridwan Yasin, SKPD terkait seperti Dinas Keuangan, Badan Kepegawaian, Bappeda, dan beberapa instansi lainnya.
Pewarta : Asriani
Foto. : Rasid
editor. : Asriani