Gubernur Gorontalo Beri Peluang Lebih Besar Pada Pengusaha Lokal

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat memberikan sambutan pada acara Bussines Gathering terkait Sosialisasi UU Nomor 2 tahun 2017 tentang jasa konstruksi yang dirangkaikan peringatan HUT Bank SulutGo ke-56

GORONTALO – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, membuka peluang lebih luas kepada para pengusaha jasa konstruksi lokal di daerah untuk mengelola tender dengan nilai besar. Ia tak lagi memperkenankan jika Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mengambil bagian bila tender tersebut nilainya di bawah 100 miliar.

“Kami telah berkonsultasi dengan pemerintah pusat menyangkut hal ini. BUMN sebagai perusahaan plat merah, kita minta agar tidak lagi ikut tender di daerah yang anggarannya di bawah 100 miliar. Berikan kesempatan kepada pengusaha lokal. Mereka sudah banyak yang mumpuni dan mampu melaksankaan pekerjaan nilai besar,” kata Rusli Habibie saat menghadiri Bussines Gathering terkait Sosialisasi UU Nomor 2 tahun 2017 tentang jasa konstruksi yang dirangkaikan peringatan HUT Bank SulutGo ke-56, di Gedung Gubernuran Sulut, Manado, Jumat, (9/6).

Rusli juga mengusulkan kepada perwakilan pemerintah pusat yang hadir agar melibatkan para gubernur se-Indonesia dalam perumusan PP yang akan menjadi turunan dari UU Nomor 2 tahun 2017 tentang jasa konstruksi. Keterlibatan para gubernur untuk memberikan masukan menjadi penting mengingat beberapa tangungjawab diberikan kepada gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat dalam rangka pengawasan pelaksanaan ketentuan itu.

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie bersama beberapa tamu lainnya dalam kegiatan Bussines Gathering terkait Sosialisasi UU Nomor 2 tahun 2017 tentang jasa konstruksi yang dirangkaikan peringatan HUT Bank SulutGo ke-56

“Saya kira ini perlu jadi perhatian. Sebagai contoh, tentang batasan bagi BUMN untuk tidak terlibat dalam tender di bawah 100 miliar. Memang ini sudah kita usulkan, tapi  baru sebatas komitmen dengan pusat. Kita inginkan agar ini dimasukkan dalam PP agar batasannya jelas, dan memiliki kekuatan yuridis,” terangnya.

Ia berharap agar pihak-pihak termasuk, Polda dan Kejaksaan agar dapat duduk bersama guna menyatukan presepsi dalam menyikapi setiap persoalan. Sebagai contoh bila terjadi laporan masyarakat dan LSM menyangkut suatu pekerjaan.

“LSM yang melaporkan harus kita cek, apakah benar-benar bergerak mengawasi jasa konstruksi. Kemudian harus mempertegas bila terjadi masalah, jangan sampai menghentikan pekerjaan, tapi proses hukum tetap jalan,” ungkapnya.

Disamping berbicara tentang jasa konstruksi, Rusli juga mengapresiasi perkembangan dari Bank SulutGo sejalan dengan HUT yang ke-56. Hanya saja, komitmen pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Sulut dan Gorontalo harus lebih diperkuat untuk memajukan bank ini.

“Kita perlu lebih banyak memanfaatkan Bank Sulut-Go untuk setiap kegiatan transaksi. Ini torang pe bank, karena pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Sulut dan Gorontalo punya saham disini,” tandasnya.

Sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian PUPR, Perwakilan BPK RI, Gubernur Sulut Oly Dondow Kambey, para Bupati/walikota se Sulut dan Gorontalo, serta para Direksi dan Komisaris Bank Sulut-Go, serta beberapa SKPD terkait Sulut dan Gorontalo.

Pewarta : Ecin

Foto.       : Valen

Editor.    : Asriani

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI