GORONTALO – Pertemuan dan diskusi antara Satuan Tugas Unit Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK dengan SKPD Provinsi Gorontalo terkait penerapan aplikasi sistem elektronik, berlangsung di ruang Huyula kantor Gubernur Gorontalo, Selasa (6/6). Pertemuan tersebut dibuka langsung oleh Wakil Gubernur H. Idris Rahim, yang dalam arahannya mengatakan, pemanfaatan sistem elektronik sangat membantu pemerintah dalam pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel, serta mempercepat pelayanan SKPD kepada masyarakat.
“Pemprov Gorontalo telah banyak melakukan inovasi dan terobosan dalam membuat sistem elektronik ataupun aplikasi yang digunakan untuk berbagai urusan pemerintahan,” kata Idris.
e-Renggar, e-Protrack, e-Budgetting, e-Monev, dan Simda, adalah sebagian aplikasi yang selama ini telah digunakan Pemerintah Provinsi Gorontalo, baik dalam perencanaan, penganggaran, pengawasan, dan evaluasi. Melalui diskusi dengan Satgas Korsup Pencegahan KPK, Wagub Idris Rahim berharap adanya masukan dan rekomendasi dalam memperkuat sistem elektronik dan aplikasi di Provinsi Gorontalo.
Penerapan berbagai aplikasi tersebut, mendapat tanggapan positif dari Satgas Korsup Pencegahan KPK. Menurut Kasatgas, Adliansyah Malik Nasution, aplikasi e-Renggar yang ada di Bappeda Provinsi Gorontalo, telah mengintregrasikan perencanaan dan anggaran pembangunan. Demikian pula halnya dengan aplikasi e-Protrack pada Biro Pengendalian Pembangunan dan Layanan Pengadaan, yang dinilai oleh Satgas sebagai sesuatu yang positif dalam memantau pelaksanaan pengadaan.
“Kita melihat komitmen kuat Pemprov Gorontalo untuk menerapkan sistem elektronik. Hal ini juga semestinya harus diikuti oleh kabupaten/kota, itu salah satu yang ingin kami pastikan. Apa yang sudah bagus di Gorontalo ini akan kita terapkan di daerah lainnya di Indonesia,” terang Adliansyah.
Pewarta/Editor : Haris
Foto : Gusti