Perbanyak Ibadah di Bulan Ramadhan, Wujud Syukur Atas Nikmat Allah

Wakil Gubernur, H. Idris Rahim, memberikan arahan kepada jamaah Masjid Al-Hikmah Wumialo, Kota Gorontalo

 

Setiap umat manusia tidak dapat menghitung besarnya nikmat Allah SWT. Manusia sebagai makhluk dan hamba Allah SWT, hanya diwajibkan untuk mensyukuri berbagai nikmat yang telah dianugerahkan oleh Sang Maha Kuasa. Hal ini disampaikan Wakil Gubernur H. Idris Rahim, dalam arahannya usai pelaksanaan shalat Jumat di Masjid Al-Hikmah Kelurahan Wumialo, Kota Gorontalo, Jumat (2/6), dalam rangkaian safari Ramadhan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

“Kita tidak mungkin bisa menghitung berapa nikmat yang telah Allah anugerahkan. Kewajiban kita hanyalah memperbanyak ibadah dan mensyukuri nikmat-Nya,” ujar Wagub.

Lebih lanjut Idris mengatakan, sebagai salah satu Rukun Islam, puasa di bulan Ramadhan diwajibkan bagi setiap orang beriman, sebagaimana disebutkan dalam Al-Quran Surah Al Baqarah ayat 183. Wagub menuturkan, Ramadhan adalah bulan yang istimewa dengan banyak keutamaan di dalamnya.

“Karena itu sia-sialah kita jika tidak bisa memanfaatkan Ramadhan ini dengan berbagai amalan dan ibadah,” tuturnya.

Idris menjelaskan, salah satu amalan di bulan Ramadhan, yakni memperbanyak silaturrahim. Menurutnya, hal inilah yang mendasari pelaksanaan safari Ramadhan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Melalui kegiatan safari Ramadhan, jajaran Pemerintah Provinsi Gorontalo berupaya untuk mempererat silaturrahim dengan umara, ulama, dan seluruh masyarakat di Provinsi Gorontalo.

“Kita ingin silaturrahim antara pemerintah dan masyarakat itu terbina dengan baik. Itu adalah modal utama dalam mendukung lancar dan suksesnya pelaksanaan program pembangunan,” tandas Wagub Idris Rahim.

Wagub menyerahkan bantuan kepada takmirul Masjid Al-Hikmah

 

Pada kesempatan tersebut, Wagub Idris Rahim menyerahkan bantuan senilai Rp10 juta kepada takmirul Masjid Al-Hikmah. Idris berharap, bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik untuk operasionalisasi dan memakmurkan masjid.

Pewarta/Editor : Haris
Foto : Haris

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI