Dirjen Otda : Tak Ada Permasalahan Hukum Lagi Untuk Gubernur Gorontalo

 

GORONTALO – Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Soni Sumarsono menegaskan, Rusli Habibie sudah bebas dari permasalahan hukum yang selama ini masih menjadi isu hangat terkait pencalonannya.

Hal ini ditegaskan oleh Soni usai menyaksikan serah terima jabatan dari Penjabat Gubernur Gorontalo Zudan Arif kepada Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, Jumat (19/5) bertempat di rumah dinas Gubernur Gorontalo.

Menurut Soni, terkait pasal 163 UU No 10 tahun 2016 berbeda kasusnya pada Rusli Habibie.

“Ketika dia mencalonkan diri menjadi peserta, posisi sudah terpidana. Namun, karena hukumannya hanya tindak pidana ringan (Tipiring) atau percobaan dan tidak termasuk dalam kategori yang harus diberhentikan, yaitu korupsi atau narkoba” jelas Soni.

Menurut Soni, itu berarti pemerintah pusat tidak ada rencana menonaktifkan Gubernur Gorontalo terpilih tersebut, karena posisinya sudah menjadi terpidana saat sebelum ditetapkan sebagai calon Gubernur tahun 2016 lalu.

“Alangkah tidak adilnya ketika setelah lolos Pilkada dan dinyatakan menang kemudian dilantik lalu diberhentikan,” kata Soni.

Dirjen Otda juga menambahkan, hukum adalah instrumen untuk menjamin keadilan, kalau kemudian yang bersangkutan diizinkan untuk berkompetisi dan menang, secara adil mereka harus bisa menjabat.

“Mereka ketika ditengah perjalanan tersangkut kasus dan terkena pidana, maka di Pilkada tidak diberhentikan, kemudian jika dia menang, setelah dilantik kemudian dinonaktifkan,” jelasnya.

Terkait pasal 163, Soni menjelaskan, yang diberhentikan setelah dilantik  jika yang bersangkutan sudah menjadi pasangan calon dan telah ditetapkan, dan di dalam perjalanan tersangkut pidana, seperti kasus Ahok dan Bupati Rokan Hulu. Kalau Rusli itu berbeda, sehingga tidak boleh, karena itu kita sikapi dan secara bijaksana sudah mempertimbangkan matang-matang hingga akhirnya Rusli dilantik.

“Namun yang jelas secara politik Rusli-Idris didukung lebih dari separuh warga Gorontalo, artinya masyarakat bisa menerima kehadiran ke dua tokoh ini,” tutupnya.

Pewarta : Ecin

Foto        : Salman

Editor.     : Asriani

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI