GORONTALO – Pemerintah Provinsi Gorontalo menggelar upacara adat “Modepito” untuk akhir masa jabatan Zudan Arif Fakrulloh yang menjabat sebagai Penjabat Gubernur Gorontalo selama 7 bulan ini.
Modepito atau proses pengantaran, adalah adat yang dilakukan kepada seorang pejabat karena telah selesai masa jabatannya. Acara adat ini berlangsung di rumah jabatan Gubernur Gorontalo, Kamis (18/5).
“Jika diawal menjabat Zudan dimulai dengan adat “Moloopu” atau penjemputan dari rumah pribadi ke rumah jabatan, begitu juga sebaliknya. Karena masa jabatan sudah berakhir maka dilakukan proses adat “Modepito” kata Karim Pateda selaku Ketua Adat Provinsi Gorontalo
Lebih lanjut Karim mengatakan, semua proses adat yang dijalankan ini bermakna “Doa atau Syukuran”, yaitu masa tugas Zudan Arif sudah selesai, artinya dia telah melaksanakan tugas-tugas sebagai Penjagub seperti menjaga Pilkada dan daerah dalam keadaan aman.
“Jadi doa syukuran tersebut bukan untuk pribadi kepada pejabat, akan tetapi doa untuk daerah dan menjaga kenyamanan Gorontalo,” tambahnya.
Tak lupa Karim mengatakan, nantinya juga akan digelar prosesi adat untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo terpilih Rusli Habibie-Idris Rahim yang sudah dilantik oleh Presiden belum lama ini, dalam prosesi adat Gorontalo yang berbeda, yaitu “Mopobonelo” atau mendudukan kembali jabatannya sebagai Gubernur pada periode kedua ini.
“Hari sabtu nanti akan digelar adat juga untuk Gubernur dan Wakil Gubernur kita yang terpilih. Seluruh rangkaian ini harus dilewati karena sudah merupakan adat di Provinsi Gorontalo, baik kepada pejabat yang akan menduduki jabatannya atau pejabat yang baru berkunjung ke Gorontalo,” tutupnya.
Pewarta : Ecin
Foto : Salman
Editor. : Asriani