Zudan : WTP Bukan Prestasi Tapi Kewajiban

Workshop Laporan Keuangan Daerah Digelar BPK RI di Makassar, Rabu (29/3)

Gorontalo, – Penjabat Gubernur Goronntalo Zudan Arif Fakrulloh mengatakan bahwa, predikat yang Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukanlah sebuah prestasi yang diraih oleh pemerintah, tetapi merupakan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan.

“Bagi saya, yang namanyan opini WTP adalah sebuah keharusan yang harus dipenuhi,” kata Zudan Arif Fakrulloh, Kamis (30/3).

Ia mengajak kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) baik dilingkunan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota juga bupati dan walikota, agar kita harus membangun pemikiran yang tepat soal WTP.

“WTP adalah sebuah kewajiban dalam tata kelolah pemerintahan daerah, karena tugas kita harus WTP,” tegasnya.

Ia menambahkan WTP adalah sebuah instrumen yang akan terbangun sendiri, secara otomatis bila tata kelola keuangan kita benar dan mengikuti perundang-undangan, baik dari pendapatan, belanja maupun tata kelola aset, itu dilakukan secara benar dan bertanggungjawab. Sehingganya yang pertama dilakukan adalah, memberantas perilaku korupsi yang harus betul-betul diberantas, dalam artian, mulai dari tidak bertanggungjawab terhadap waktu kerja, atau masuk kantor tapi tidak melakukan apa-apa.

“Yang bersangkutan masuk kantor, tapi hanya mengerjakan sesuatu pada kepentingan sendiri, seperti hanya buka media sosial, baca koran, dan lain sebagainya,” ujarnya.

Sehingga hal tersebut diistilahkan “804”, masuk jam delapan pagi, kinerjanya kosong, dan pulang kerja jam empat sore, tapi tidak mengerjakan apa-apa.

“ini yang harus kita ubah, memberantas perilaku yang koruptif, termasuk memberantas masalah korupsi keuangan,” jelasnya.

Tidak hanya itu, jika ingin membangun tata kelola keuangan yang baik, maka harus membangun transparansi publik, dalam bentuk laporan keuangan dipublish ke publik. (Farid/Ecin – Tim Redaksi Humas)

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI