Pemprov Gorontalo Akan Bijaksanai Izin Praktek Dokter

Penjabat Gubernur Gorontalo Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH. MH

 

Gorontalo, – Pemerintah Provinsi Gorontalo akan membolehkan satu dokter untuk praktek lebih dari tiga tempat, hal ini untuk mengatasi kekurangan dokter ditempat-tempat layanan kesehatan.

“Jadi dalam rangka pengembangan rumah sakit di Gorontalo, kebijakan ini diambil untuk mengisi kekosongan dokter ditempat layanan kesehatan, sambil menunggu adanya tambahan dokter,” kata Zudan Arif Fakrulloh, Penjabat Gubernur Gorontalo.

Menurutnya bahwa, hal ini terungkap saat pertemuan dengan pihak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Gorontalo dan IDI Kabupaten serta kepala dinas kesehatan, untuk mencarikan solusi atas kurangnya jumlah dokter di Gorontalo. Ia menambahkan, selama ini dokter biasanya praktek di tiga tempat, dan akan diberikan surat tugas tambahan sehingga dia bisa bekerja lebih dari tiga tempat.

“Apalagi dokter spesialis, maka kelonggaran untuk bekerja ditempat praktek lainya akan dibolehkan paling tidak 4 sampai 5 tempat praktek, dengan waktu yang tepat,” jelas Zudan.

Jadi memang wajibnya hanya ditiga tempat, untuk ketambahanya hanya menggunakan surat tugas, karena memang di Gorontalo sangat kekurangan dokter, dan ini juga berdasarkan pada tingkat kebutuhan.
Selain itu, pemerintah juga akan mengusulkan pembangunan rumah sakit jiwa di Gorontalo, padahal sesuai survei internasional, dari 10 orang ada sekitar 7 orang menderita kelainan jiwa.
“Namun kelainan jiwanya, mulai dari tingkat ringan hingga tingkat berat, dan hampir semua puskesmas di Gorontalo ada rujukan rawat jalan untuk yang sakit jiwa, ” ujarnya. (Farid/Ecin – Tim Redaksi Humas)

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI