Zudan : Pertemuan Dengan Badan Diklat Untuk Konsep Provinsi Sebagai Supermarket

Gorontalo – Usai melakukan pertemuan dengan Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Zudan Arif Fakrulloh juga melakukan pertemuan dengan Badan Diklat Provinsi Gorontalo. Pada pertemuan ini menurut Zudan, Pemerintah Provinsi sedang menyiapkan Raperda untuk retribusi penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan

“Jadi nanti sebuah Provinsi itu khususnya Provinsi Gorontalo konsepnya kedepan akan menjadi Supermarket, yang dalam hal ini Supermarket untuk Pendidikan dan Pelatihan. Maksudanya disini adalah kedepannya Provinsi Gorontalo akan menyelenggarakan berbagai macam diklat, akan tetapi sumberdananya berasal dari APBD dan APBN daerah lain yang akan mengikuti pelatihan di Provinsi kita,” ungkap Zudan pada pertemuan tersebut bertempat di rudis Gubernur, Rabu (2/3).

Zudan menambahkan bahwa ini juga akan membuka peluang bagi siapapun PNS dan dari manapun yang mengikuti diklat di Provinsi Gorontalo, konsepnya dibuat menjadi supermarket Pendidikan dan Pelatihan, nanti akan disediakan makanan, minuman, buah-buahan dan juga buku.

“Pkoknya konsepnya seperti sebuah supermarket pada umumnya. Jadi nanti kita akan buka diklat sebanyak-banyaknya yang sumber pendanaanya dari APBN dan APBD dari masing-masing Provinsi sesuai data peserta diklat,” lanjut Zudan.

Untuk itu kedepannya Provinsi akan menyediakan banyak jenis-jenis pelatihan siapapun yang berminat tinggal memilih akan ikut pelatihan apa ditanggal berapa. Ia juga meminta kepada badan diklat agar mempersiapkan supermarket pendidikan dan pelatihan tersebut mulai tahun ini

“Nah inilah yang kita bahas pada pertemuan ini, tentang Raperda yang akan disusun sebagai payung hukumnya, jadi nantinya semuanya akan tahu. Misalnya akan mengikuti teknis perencangan peraturan perundang-undangan kalau satu hari biayanya berapa terus juga nanti akan mengikuti diklat PIM III jadi bisa diketahui kriterianya apa, artinya kita ingin dengan Perda retribusi ini memberikan kepastian Hukum kepada siapapun peserta Diklat, baik tingkat Provinsi Kabupaten/Kota maupun intansi Vertikal,” tandasnya. (Ecin – Tim Redkasi Humas / Foto : Salman)

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI