Sekda Minta SKPD Mampu Terapkan Delapan Area Perubahan RB

Gorontalo – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Gorontalo Prof Dr Ir Hj Winarni Monoarfa MS, berharap seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan pemerintah provinsi Gorontalo mampu menerapkan delapan area perubahan reformasi birokrasi.

“Saya berharap Delapan Area Perubahan dapat terus diimplementasikan dengan baik oleh seluruh SKPD, dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sebagai ASN,”kata Prof Winarni Monoarfa, saat membuka sekaligus memberikan arahan pada acara pembukaan bimbingan teknis Asesor PMPRB (Penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi), yang dihadiri pihak Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara.

Menurutnya delapan area perubahan yaitu Manajemen perubahan Mindeset, penataan organisasi, tatalaksana, peraturan perundang-undangan, penataan sumber daya manusia apartur, pengawasan, akuntabilitas dan terakhir pelayanan publik.

Menurutnya bahwa, sebelumnya di Provinsi Gorontalo ada 9 SKPD yang masuk sistem pengukuran kinerja (SIRANSIJA), namun pada tahun 2017 ini, seluruh SKPD yang ada sudah masuk sistem pengukuran kerja berbasis revolusi mental.

“Menyangkut penataan organisasi sebagaimana ketentuan PP Nomor 18 tahun 2016 dan saat ini sudah dibentuk 32 OPD dengan sasaran ketajaman program sebagai bentuk komitmen terhadap pemerintah pusat,”jelasnya.

Terkait dengan SDM Aparatur, khusus dilingkungan pemerintah provinsi Gorontalo sudah jauh lebih baik, dimana jumlah lulusan S1 mendominasi, banyak juga yang sudah magister dan doktor.

“Ini tidak lepas dari upaya kita yang memberikan perhatian besar pada sektor pendidikan dan pengembangan SDM aparatur, untuk tahun ini juga anggaran pendidikan kita naik dari 22 persen menjadi 28 persen,”tuturnya.

Ia juga menyarankan kepada pihak Deputi Kemenpan-RB yang hadir dalam acara tersebut agar kedepan perlu penilaian bagi daerah yang mampu melaksanakan hal ini untuk kemudian diberikan reward.

“Nanti hasil yang baik dari daerah-daerah juga bisa direplikasi oleh Kementrian PAN-RB baik di level provinsi maupun kabupten kota,” ungkapnya.

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI