Penjabat Gubernur Gorontalo Prof. Zudan Arif Fakrulloh mengajak seluruh masyarakat Provinsi Gorontalo untuk menjaga keseimbangan alam dan melestarikan lingkungan dengan konsep bersahabat dengan alam. Hal ini disampaikannya pada kegiatan konsultasi dan sosialisasi kebijakan adaptasi perubahan iklim Kabupaten Gorontalo di tingkat Provinsi Gorontalo, yang digelar di ruang Karawo Bappeda Provinsi Gorontalo, Selasa (7/2).
“Mari kita kembali jadikan alam sebagai sahabat. Dalam arti sesungguhnya, sahabat saling melindungi, menjaga, dan tidak merusak,” kata Zudan. Dijelaskannya, perubahan iklim disebabkan oleh tindakan masyarakat yang tidak ramah lingkungan. Sehingga itu perubahan iklim harus diikuti dengan perubahan cara berpikir masyarakat.
Selain itu lanjut Zudan, perlu adanya kebijakan di bidang lingkungan hidup dengan kontinuitas regulasi yang lebih bagus dan menyentuh hingga level operasional. “Kebijakan adaptasi perubahan iklim harus ada jaminan kontinuitas regulasinya, dan jangan lagi bersifat sektoral. Perubahan iklim harus mendapat perhatian dan penanganan lintas sektoral,” ujarnya.
Zudan mencontohkan, untuk keluarnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tidak hanya melibatkan Dinas Tata Kota, tetapi juga harus menjadi tanggung jawab Dinas Perumahan dan Pemukiman serta instansi terkait lainnya. Menurutnya, banyaknya bangunan yang tidak ramah lingkungan, berkontribusi besar terhadap perubahan iklim. Terkait hal itu Zudan menekankan, syarat keluarnya IMB yaitu bangunannya yang harus bersahabat dengan alam.
“Kalaupun bangunan itu tidak bersahabat dengan alam, maka harus ada kompensasi yang harus dikeluarkan oleh pemilik bangunan untuk membayar ketidakramahannya dengan alam itu. Misalnya dengan mengkonversi jumlah kaca yang dipakai dalam satu bangunan dengan jumlah pohoh yang harus ditanam. Artinya, semakin banyak kaca yang digunakan, semakin banyak pula pohon yang wajib ditanam oleh pemilik bangunan,” tandasnya. (Haris-Tim Redaksi Humas / foto : Salman)