Gorontalo – Pelaksana tugas Gubernur Gorontalo Zudan Arif Fakrulloh, hadir sebagai pemateri seminar nasioal Mahkamah Agung (MA), dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Peradilan Tata Usaha Negara (PER-ATUN) yang ke 26 tahun 2017, yang berlangsung Di Hotel Mercure Ancol Jakarta.
Zudan Arif sendiri ditunjuk oleh MA untuk membawakan materi dengan judul “UU Administrasi Pemerintahan Sebagai Model Penegakkan Hukum Baru Untuk Memberikan Perlindungan dan Kepastian Hukum” dimana dalam kesempatan itu ia memberikan beberapa ilustrasi kompleksitas tindakan atau keputusan aparatur penyelenggara pemerintahan, yang berpotensi menjadi masalah hukum serta kerangka regulasi.
“Undang undang administrasi pemerintahan dan undang undang pemda ini belum banyak dipahami oleh penyelenggara pemerintahan sehingganya perlu adanya proses sosialisasi dan internalisasi kedua undang undang di atas secara lebih pasif lagi,” ujar Zudan saat memeberikan materi pada seminar tersebut.
Zudan juga mengatakan penegakkan hukum harus memberikan akses seluas-luasnya untuk memberikan perlindungan hukum kepada aparatur penyelenggara pemerintahan yang baik dan jujur serta tidak mempunyai motivasi untuk berbuat jahat, untuk memperkaya diri sendiri ataupun orang lain.
Hadir pula dalam kesempatan itu beberapa guru besar pakar Hukum tingkat Universitas, Ketua Mahkamah Agung RI, Ketua Kamar TUN MA RI, Hakim Agung Kamar TUN MA RI, Dirjen Miltun MA RI, Ketua Pengadilan Tinggi TUN Jakarta, para pengurus Paguyuban Purnabakti TUN dan undangan lainnya. Seminar kali ini mengambil tema “Paradigma Baru Penyelenggaraan Pemerintahan Berdasarkan UU Administrasi Pemerintahan, Kaitannya dengan Perkembangan Hukum Acara Peratun”. (Didin Badan Perwakilan JKt- Tim Redaksi Humas)