Menuju Provinsi Bahagia, Gorontalo Rampungkan Rancangan RPJMD 2018-2022

Gorontalo – Pemerintah Provinsi tengah menentukan arah pembangunan lanjutan untuk RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah)  2018-2022. Rumusan RPJMD 2018-2022 diarahkan lebih fokus pada isu-isu strategis yang relevan dengan RPJMD
2012-2017 serta RPJP  2007-2025.

Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Prof. Winarni Monoarfa dalam pembukaan Workshop penyusunan RKPD Provinsi Gorontalo tahun 2018 dan finalisasi rancangan teknokratik RPJMD 2018-2022, di Hotel Aston Manado kamis (26/1).

Pada kesempatan itu Sekdaprov mengatakan penyusunan RPJMD untuk rencana lima tahun kedepan hendaknya memperhatikan dua hal penting. Yang pertama adalah evaluasi pelaksanaan RPJMD sebelumnya. Kedua, isu strategis pembangunan.

“Diantara isu strategis yang perlu didorong kedepan, selain pendidikan dan kesehatan tentunya, adalah pembangunan berbasis wilayah. Kita perlu tunjukan komitmen kita untuk membangun basis unggulan. Setiap desa dengan 1 potensi unggulan. Sebenarnya kemarini ini sudah kita mulai dengan menggerakkan pembangunan dari desa. Peluang 5 tahun kedepan, ini perlu dimaksimalkan,” kata Winarni.

Winarni juga mengatakan dalam merumuskan RPJMD, harus pula diperhatikan adalah kemampuan keuangan daerah. Begitu pun dengan penyusunan target kedepan perlu perhitungan yang tepat dengan mempertimbangkan kendala baik ekstrenal maupun internal.  “Jadi perencanaan yang kita buat harus fokus dan terukur,” imbuhnya.

Lebih lanjut disampaikan Winarni, melihat potensi Gorontalo, sejauh ini pertanian masih unggulan dengan penyumbang PDRB Provinsi Gorontalo mencapai 30 persen. Kedepan, sudah saatnya pertanian Gorontalo bergerak menuju modernisasi pertanian agar dapat memberikan nilai tambah dari produksi pertanian Gorontalo.

“Selain sektor pertanian, kita juga sudah harus punya sektor unggulan lainnya yang akan didorong menjadi mesin perekonomian. Kemarin kit asudah sepakat untuk menggenjot Pariwisata. Di tahun 2017 ini, sejalan dengan PP Nomor 18 tahun 2016, Pariwisata sudah memiliki SKPD mandiri sehingga pembangunannya bisa lebih maksimal,” tandasnya.

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI