Plt Gubernur : Kegiatan APDESI Di Gorontalo Tidak Gunakan Dana Pemprov

Gorontalo  – Plt Gubernur Gorontalo Zudan Arif Fakrulloh, menjelaskan bahwa kegiatan Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) di Gorontalo pada tanggal 11 Januari 2017 lalu, tidak menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pemerintah provinsi Gorontalo.

Zudan menambahkan bahwa, terkait kegiatan APDESI di ballroom hotel Damhil UNG yang dihadiri oleh Menteri Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) dan Transmigrasi RI, Eko Putro Sandjojo sesuai laporan dari Sekda provinsi, serta kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Dukcapil bukan merupakan kegiatan pemprov Gorontalo.

“Oleh sebab itu biaya kegiatan tersebut tidak ditanggung APBD Provinsi Gorontalo, itu murni kegiatan Menteri PDT,”tegas Zudan.

Gubernur menambahkan bahwa, karena bukan acaranya pemprov Gorontalo, sehingga pemerintah daerah tidak mempunyai kapasitas apapun untuk mengundang para pihak hadir pada acara tersebut.

“Hadirnya salah satu calon Gubernur Gorontalo pada acara tersebut, bukan kewenangan pemerintah provinsi, kegiatan APDESI menjadi salah satu agenda dari Menteri sebagaimana yang tercantum dalam tentative kunjungan beliau,”ujar Zudan, yang juga Dirjen Dukcapil Kemendagri.

Dijelaskanya bahwa, kunjungan kerja Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi selama tiga hari di Provinsi Gorontalo berdasarkan surat dari Sekretariat Jenderal Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi nomor S.016/ SJ-KOPDIT/01/2017, tertanggal 06 Januari 2017.

Atas dasar surat itulah, pihaknya selaku perwakilan pemerintah pusat di daerah, menindaklanjutinya dengan melaksanakan acara penyambutan Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi bersama sejumlah jajaran perangkat daerah di bandara Djalaluddin.

“Kami hanya menyambut kedatangan Menteri dengan cara Adat Gorontalo, atau yang lebih dikenal dengan “Mopotilolo” dan itu sudah jadi kebiasan di Gorontalo, untuk menyambut secara adat apabila ada pejabat pusat yang berkunjung ke Gorontalo,”ujarnya.

Zudan Arif Fakrulloh yang juga ketua umum Dewan Pimpinan Korpri Nasional menjelaskan, bahwa sesuai permintaan APDESI, pemprov Gorontalo selaku wakil pemerintah pusat di daerah, hanya memfasilitasi kehadiran para kepala desa pada kegiatan sosialisasi undang-undang desa dan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran dana desa.

“Pada kegiatan APDESI di ballroom hotel UNG tersebut, pemprov Gorontalo diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra serta Kepala Dinas PMD dan Dukcapil Provinsi Gorontalo karena berhubungan dengan bidang tugas pejabat dimaksud,”jelas Zudan.

Sehingga atas pernyataan salah satu anggota DPRD provinsi Gorontalo, yang menpertanyaakan netralitas Plt Gubernur terkait hadirnya salah satu Cagub Gorontalo yaitu Hana Hasanah Fadel di acara APDESI, bukan tanggungjawab pemerintah provinsi.

Melihat kondisi daerah yang sangat aman ini, pihaknya selaku Plt Gubernur Gorontalo, mengajak untuk mempertahankan suasana sejuk yang sudah terbina selama ini.

“Mari bersama kita kembangkan Tabayyun dan Prasangka baik dalam berpolitik, Tabayyun politik menjadi pilar utama untuk mampu menjadikan pelaku politik menjadi matang sehingga lahir negarawan baru dari gorontalo,”imbuhnya.

Terkait dengan prasangka-prasangka yang beredar diberbagai media massa baik online maupun media sosial, ia mengajak kepada seluruh insan politik Gorontalo untuk memberikan pembelajaran politik yang santun dengan bertabayyun sebelum berpendapat sehingga pendapatnya dapat membangun kesejukan kedamaian dan kerukunan seluruh masyrakat.

“Saya mengajak seluruh masyrakat untuk berpolitik dengan mengembangkan prasangka baik, kerukunan, keutuhan dan kemakmuran rakyat negeri hulontalo jauh lebih penting dari pada siapapun yang lima tahun ke depan akan menjadi pimpinan di provinsi Gorontalo,”tutupnya.

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI