Gorontalo – Sebelum melakukan rapat paripurna dengan anggota DPRD Provinsi Gorontalo dan pimpinan SKPD terkait lainnya, dalam rangka penyampaian nota pengantar Ranperda RAPBD 2017, Plt Gubernur Gorontalo Zudan Arif Fakhrulloh, mengadakan pertemuan dan konsolidasi dengan para Pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo di ruang Inogaluma DPRD, Kamis (17/11).
Pada kesempatan itu Zudan Arif menyampaikan bahwa sebagai Plt Gubernur Gorontalo, ia di tugaskan oleh Menteri Dalam Negeri salah satunya adalah untuk menyelesaikan terget APBD harus cepat selesai dan harus tepat waktu
“Mendagri meminta kepada saya APBD kita harus tepat waktu, karena selama ini APBD Provinsi Gorontalo selalu masuk 3 besar selesai lebih awal, dan ditugaskannya saya disini saya berharap lebih cepat lagi mari kita bahu membahu agar APBD Provinsi sudah ditetapkan pada tanggal 5 Desember nanti sesuai dengan Ulang tahun Provinsi Gorontalo, semua ini kita lakukan demi kebutuhan masyarakyat agar cepat terlayani,” kata Zudan Arif.
Selanjutnya Plt menambahkan mengingat porsi APBD Provinsi Gorontalo paling kecil jika dibandingkan dengan daerah lain misalnya Provinsi DKI Jakarta, maka tidak menutup kemungkinan penetapan APBD Kita akan lebih cepat dari sebelumnya.
“Walaupun APBD kita terbilang lebih sedikit dibanding Ibukota, tapi ini adalah kesempatan kita untuk penetapannya lebih cepat dan dengan keadaan ini kita tidak boleh patah semangat kita harus tetap menumbuhkan sikap ke gotong-royongan untuk membangun daerah Gorontalo ini dengan lebih baik,” ungkapnya.
lebih lanjut Zudan juga menegaskan bahwa sesuai perintah presiden melalui Mendagri untuk konsolidasi politik dengan jajaran pemerintah Provinsi Gorontalo untuk pra dan pasca pilkada setelah terpilihnya Gubernur dan Wakil Gubernur, agar pemerintahan harus berjalan dengan baik dan benar.
“Sinergitas antara pemerintah provinsi dan lembaga legislatif adalah salah satu kunci untuk menjalankan itu. Kerjasama yang baik tentu akan berdampak pada output pembangunan terutama untuk kesejahteraan rakyat Gorontalo,” pungkasnya.