Gorontalo – Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Prof. Winarni Monoarfa, menyatakan sangat mengapresiasi kegiatan bimtek penilaian resiko SPIP tingkat SKPD dilingkungan Provinsi Gorontalo .
“Mengingat bimtek ini mempunyai arti yang sangat penting bagi pemerintah Provinsi, karena dilakukannya Bimtek ini maka diharapkan SKPD dapat melaksanakan penilaian atas kemungkinan kejadian yang mengancam pencapaian sasaran intansi pemerintah,” Kata Winarni Monoarfa saat membuka Bimtek Penilaian Resiko SPIP di Kantor BPKP, senin (14/11).
Lebih lanjut Sekdaprov menambahkan bahwa penilaian Resiko SPIP tingkap SKPD ini sesuai dengan yang tertuang pada pasal 13 ayat (1) PP no 60 Tahun 2008 dan penialain resiko ini terdiri dua sub.
“Penilaiam resiko sesuai dengan pasal 13 ayat 1 tahun 2008, tentang sistem pengendalian intern pemerintah yang menyebutkan bahwa pimpinan instansi pemerintah wajib melakukan penilaian resiko. Dan penilaian resiko ini terdiri dari dua sub unsur yaitu indentifikasi resiko dan analisis resiko,” lanjut Winarni.
Selanjutnya Winarni mengharapkan keberhasilan penerapan SPIP khususnya penilaian resiko ini bisa ditentukan dengan seberapa jauh tingkat pengenalan dan pemahaman aparatur terhadap sistem tersebut.
“Olehnya saya berharap agar bimtek yang dilaksanakan selama tiga hari ini mendapat perhatian khusus dan di ikuti sungguh sungguh,” tandasnya.