Penyerapan Anggaran APBD Pemprov Melebihi Target Nasional

Gorontalo – Penyerapan anggaran APBD Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk triwulan III tahun 2016, melebihi target nasional yang sebesar 50,99 persen. Realisasi fisik pada bulan September 2016 mencapai 71,20 persen, melampaui target sebesar 68,11 persen. Demikian pula halnya untuk target keuangan sebesar 61,19 persen, berhasil direalisasikan hingga mencapai 61,43 persen.  Sementara untuk penyerapan anggaran APBN, realisasinya sebesar 2,53 triliun rupiah dari total Pagu 4,19 triliun atau mencapai 60,4 persen, lebih tinggi dari periode yang sama pada tahun 2015 yang capaiannya hanya sebesar 43,76 persen.

“Apresiasi dan penghargaan kami kepada SKPD Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta instansi vertikal yang telah bekerja secara maksimal, sehingga penyerapan anggaran Provinsi Gorontalo melebihi target nasional,” kata Wagub Idris Rahim saat memimpin Rakorev penyerapan anggaran triwulan III tahun 2016 yang digelar di ruangan Dulohupa kantor Gubernur Gorontalo, Rabu (19/10).

Idris mengemukakan, rakorev sangat penting sebagai sarana evaluasi sejauhmana pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Kabupaten/Kota hingga triwulan III tahun 2016. Terkait hal itu, Idris mengingatkan perlunya perhatian serius dari para Bupati dan Walikota agar monitoring, evaluasi, dan pelaporan yang terintegrasi dalam TEPRA dan e-Monev, dapat dilakukan secara kontinyu dan aktual. “Sekarang laporan kab/kota itu harus dilaporkan bersamaan dengan provinsi. Kalau kab/kota laporannya belum masuk, akibatnya provinsi dinilai lambat oleh pusat.  Jadi sinergitas dan koordinasi harus terjalin dengan baik dan terus ditingkatkan,” ujar Idris.

Lebih lanjut, Idris menginstruksikan kepada seluruh SKPD untuk lebih memacu seluruh pekerjaan agar dapat dituntaskan sesuai target yang telah ditetapkan, termasuk untuk beberapa proyek strategis seperti GORR, revitalisasi Danau Limboto, dan PLTU Anggrek. Demikian pula halnya untuk kegiatan yang masih tersisa, baik yang kontraktual maupun nonkontraktual pelelangan, seperti penunjukkan, pengadaan langsung, dan swakelola, harus segera dituntaskan. “Waktu yang tersisa tinggal 2 bulan lagi, seluruh pekerjaan yang tersisa harus lebih dipacu hingga capaian fisik dan serapan anggarannya mencapai 100 persen,” tegas Wagub Idris Rahim.

Pada kesempatan itu, Wagub menandatangani MoU dan piagam nota kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Gorontalo dengan Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Negara Provinsi Gorontalo tentang kerjasama informasi pengelolaan keuangan pemerintah pusat dan daerah, serta penggunaan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP).

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI