Gorontalo – Wakil Gubernur Gorontalo Dr. Drs. H. Idris Rahim, MM., mengapresiasi langkah pengembang atau developer yang mengikutsertakan para tukang dan pekerjanya pada program BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini sampaikannya saat menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada para tukang dan pekerja pada PT. Tiga Putra Arsol, salah satu perusahaan yang bergerak di bidang properti perumahan, yang digelar di aula Bank BTN Cabang Gorontalo, Rabu (12/10).
Idris mengatakan, tukang ataupun pekerja informal merupakan bagian dari keseluruhan masyarakat Provinsi Gorontalo yang kesejahteraannya harus ditingkatkan oleh pemerintah dan perusahaan. Terkait hal itu, Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong pihak perusahaan termasuk pengembang properti perumahan untuk berpihak kepada para pekerja dengan meningkatkan kesejahteraannya dan menjamin keselamatan kerja mereka dengan cara mengasuransikannya melalui BPJS Ketenagakerjaan. “Kita patut bersyukur, pihak PT. Tiga Putra Arsol memberi perhatian kepada pekerjanya, dan tentunya ini bisa terwujud berkat sinergitas antara Bank BTN, BPJS Ketenagakerjaan, serta pihak REI. Langkah perusahaan pengembang properti ini diharapkan bisa diikuti oleh perusahaan-perusahaan lainnya,” kata Idris.
Seiring perhatian perusahaan tersebut, Idris menghimbau kepada para tukang untuk meningkatkan kemampuan, keterampilan, dan profesional dalam melaksanakan tugasnya. Di tengah arus persaingan dan masuknya tenaga kerja dari daerah bahkan negara lain, setiap pekerja dituntut untuk mengembangkan kemampuan dan sikap profesionalitas, baik untuk kemajuan perusahaan maupun kesejahteraan pekerja itu sendiri. “Jangan sampai para pekerja kita ini kalah bersaing dengan pekerja dari luar Gorontalo. Dan juga yang terpenting, jika perusahaan maju, maka pekerja dan keluarganya pun akan sejahtera,” ujar Wagub.
Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo, Budi Pramono menjelaskan, pekerja yang ikut pada program BPJS Ketenagakerjaan akan memperoleh manfaat, diantaranya yaitu jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua atau pensiun. Bagi pekerja yang meninggal dunia dalam kecelakaan kerja, akan memperoleh santunan kurang lebih 60 juta rupiah. Sedangkan bagi mereka yang sakit, seluruh biaya perawatannya akan ditanggung oleh pihak BPJS dan mendapatkan santunan sebesar 1 juta rupiah setiap bulannya selama pekerja tersebut sakit. “Resiko pekerjaan para tukang ini sangat besar, karenanya mereka juga butuh jaminan perlindungan diri. Hanya dengan premi sebesar 16.800 rupiah perbulan, mereka bisa mendapatkan jaminan perlindungan,” pungkas Budi.
Hadir pada kegiatan itu, Kepala BTN Cabang Gorontalo Vachromi Umar, Direktur PT. Tiga Putra Asrol Andre Bangsawan, jajaran pengurus REI Provinsi Gorontalo, serta 50 tukang PT. Tiga Putra Arsol penerima kartu BPJS Ketenagakerjaan.