Berita.rh-com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo, berikan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) triwulan III sebesar total Rp667 juta, untuk Camat dan Lurah se-Provinsi Gorontalo, yang bertempat di anua Kantor Bupati Pohuwato, Senin (3/10).
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, mengatakan, total anggaran TKD untuk triwulan III mencapai 667 juta. Terbagi untuk kabupaten/kota yaitu Kabupaten Gorontalo Rp149,1juta, Kota Gorontalo Rp.211,5 Juta, Pohuwato Rp86,5 juta. Kemudian, Boalemo Rp39,9 Juta, Gorontalo Utara (Gorut) Rp61,9 juta, serta Bone Bolango sebesar Rp118,8 juta.
“Pemberian reward berupa TKD adalah, salah satu instrumen untuk memotivasi aparatur untuk meningkatkan kinerjanya. Jadi mari kita lakukan semua secara merata, jangan hanya karena satu kesalahan kita melupakan kebaikan yang lebih besar,” kata Gubernur Rusli Habibie, saat sambutan di aula Pemkab Pohuwato.
Untukmu pembayaran TKD ini, seperti yang diketahui bahwa, sejak dua tahun terakhir tidak lagi diperlakukan untuk kepala desa. karena sesuai dengan UU No. 6 tahun 2014, tentang Desa dengan tegas menyebutkan bahwa, tidak membenarkan lagi Pemprov menyalurkan TKD untuk kepala desa. Karena menurut Rusli Habibie, setiap desa kini telah dikucurkan program dana desa, baik bersumber dari APBN maupun APBD.
“Saya tidak ingin melabrak aturan yang akan kepala desa. Untuk itu kami pemerintah mengusahakan pada kedepannya, akan ada program intervensi dari Pemprov, untuk setiap desa tertinggal, karena anggaran dana desa itu sangat terbatas, bangun kantor desa saja susah, tapi semoga dengan adanya program intervensi ini, kita berharap bisa menambah dan memaksimalkan program desa tertinggal,” tuturnya.