Pelayanan Publik di Prioritaskan pada Penegakan HAM

Gorontalo – Wakil Gubernur Gorontalo DR. Drs. H. Idris Rahim, MM., membuka Focus Group Discussion (FGD) Hak Asasi Manusia (HAM) dan rapat koordinasi, monitoring dan evaluasi pelaksanaan Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM) tahun 2015 dan Aksi HAM 2016 di Provinsi Gorontalo, yang digelar oleh Biro Hukum dan Organisasi Setda Provinsi Gorontalo bersama Kanwil Hukum dan HAM Gorontalo, di hotel New Rahmat Kota Gorontalo, Kamis (25/8).

Dalam arahannya Wagub Idris Rahim menekankan perlunya untuk menindaklanjuti dan mengimplementasikan berbagai aturan perundangan yang mendasari pelaksanaan dan penegakkan HAM.

“Seluruh peraturan yang mendasari pelaksanaan HAM harus kita implementasikan dengan baik. Dan untuk mengetahui sejauhmana aturan tersebut sudah dilaksanakan dengan baik, maka perlu dilakukan monitoring dan evaluasi,” ujarnya.

Lanjut kata Idris, Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam upaya pemajuan, perlindungan dan penghormatan HAM yang terkait dengan pemenuhan 10 hak dasar manusia yang menjadi hak individu setiap masyarakat, telah diintegrasikan dalam 4 program unggulan, yakni pendidikan gratis, kesehatan gratis, pembangunan infrastruktus, serta ekonomi kerakyatan.

“Dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Provinsi Gorontalo, kita memprioritaskan pada penegakkan HAM. Hak-hak dasar manusia ini kita implementasikan dalam bentuk program kegiatan yang secara keseluruhan diupayakan untuk memajukan pembangunan di Provinsi Gorontalo dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutur Idris.

Pelaksanaan monitoring dan evaluasi RANHAM yang diikuti SKPD Provinsi Gorontalo dan perwakilan SKPD kabupaten/kota, serta unsur Kanwil Hukum dan HAM Gorontalo, bertujuan untuk menginventarisir hambatan dan kendala pelaksanaan RANHAM 2015 dan Aksi HAM 2016, sekaligus untuk memperoleh masukan yang akan dijadikan sebagai bahan penyusunan kebijakan, serta menginisiasi terbentuknya sekretariat bersama RANHAM Provinsi Gorontalo.

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI