Gorontalo – Ditjen Pakan Ternak (PKH) Kementerian Pertanian (Kementan) Nasrullah, menjelaskan bahwa, Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Bulog) akan mengendalikan harga Jagung dipasaran.
“Untuk melindungi petani, Presiden telah mengeluarkan surat keputusan tentang penunjukan Bulog sebagai pengendali bahan pokok, beras jagung dan kedelai, itu langusng perintah presiden, dan dalam bentuk surat keputusan,” Kata Nasrullah, saat menggelar dialog dengan petani Jagung Gorontalo.
Dijelaskanya bahwa, Jagung untuk produksi Nasional 80 persen digunakan untuk pakan ternak, dan 20 persen untuk lainya, dimana ada sekitar 60 indusri pakan ternak tersebar di seluruh Indonesia, yang siap membelinya.
Jika ada harga jagung dibawah harga yang telah ditetapkan oleh Kementrian Perdagangan yaitu Rp3.150 perkilogram dengan ketentuan kadar iar 15 persen, silahkan langsung telpon Bulog Gorontalo, dan akan langsung dibeli.
“Secara regulasi pemerintah sangat memperhatikan petani, dan Gorontalo ikonya adalah Jagung, jadi kalau ada sedikit masalah Jagung di Gorontalo akan berdampak secara nasional,”jelasnya.
Pada dasarnya tanaman Jagung adalah tanaman pilihan, begitu harga turun maka mereka langsung berhenti bertani, beda dengan Padi, kalau harga turun mereka tetap bertanam paling tidak, untuk mereka konsumsi sendiri.
Ia menambahkan, alangkah ironisnya, kalau ada daerah seperti Gorontalo dengan lahan yang cukup luas, dengan produksi yang tinggi dan petani yang bergairah untuk menanam, sementara kita harus tetap impor Jagung.
“Presiden Jokowi sangat kesal, Indonesia yang cukup luas, sementara harus impor Jagung,”jelas Nasrullah.
Untuk menjawab pemerintah harus Impor Jagung atau tidak, berada ditangan kita semua, terutama para petani di Gorontalo, dan ini jadi komitmen pemerintah, seperti yang disampaikan Menteri Pertanian saat bertemu dengan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie.