Gorontalo – Diklat substantif Perencanaan Pembangunan Daerah (PPD) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) telah menghasilkan draf rancangan awal RPJMD Provinsi Gorontalo tahun 2017-2022.
Diklat substantif PPD RPJMD, kelas khusus yang diikuti oleh 25 Aparatur Sipil Negara (ASN) utusan 17 SKPD dilingkunganb pemerintah Provinsi Gorontalo, telah dilaksanakan sejak tanggal 25 Juli 2016, ditutup secara resmi oleh wakil rektor bidang Perencanaan dan Pengembangan Kerjasama Universitas Hasanudin (Unhas) Makassar, Prof dr.Dudu, bertempat di gedung Iptek Kampus Unhas.
Kegiatan tersebut berkat kerjasama antara pemerintah Provinsi Gorontalo dengan Pusbindiklatren Bappenas RI dan Puslitbang Kebijakan Manajemen (P3KM) Unhas Makassar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Gorontalo menyampaikan bahwa kualitas dokumen perencanaan daerah sangatlah penting, sebagaimana dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.54 Tahun 2010, bahwa penyusunan RPJMD harus berjalan beriringan dengan penyusunan Renstra SKPD, sehingga diharapkan kedua dokumen jangka menengah tersebut saling bersinergi dan berkualitas.
“Bagaimana meningkatkan konsistensi antara sistem perencanaan pembangunan Nasional dan daerah.”jelas Sekda.
Keberadaan kegiatan ini sangat dibutuhkan dan dirasakan manfaatnya bagi aparat perencana dalam rangka meningkatkan kompetensi dan profesionalismenya dan lebih khusus lagi dalam rangka mempersiapkan proses perencanaan teknokratik penyusunan RPJMD 2017-2022.
Draf rancangan awal RPJMD Provinsi Gorontalo tahun 2017-2022 yang telah dipresentasikan oleh perwakilan kelas dan telah diserahkan oleh pihak Unhas Makassar kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Oleh karena itu pemerintah melalui Bappeda Provinsi Gorontalo menyambut baik tawaran P3KM Unhas Makassar dalam menyelenggarakan bimtek penyusunan Renstra SKPD.