Gorontalo – Disela-sela pelaksanaan rapat koordinasi dan evaluasi triwulan dua tahun anggaran 2016 yang berlangsung di ruangan Dulohupa kantor Gubernur Gorontalo, Senin (18/7), Wakil Gubernur Gorontalo DR. Drs. H. Idris Rahim, MM., melaunching tiga aplikasi yang mendukung
pelaksanaan monitoring, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan program kegiatan dan penyerapan anggaran.
Ketiga aplikasi yang merupakan hasil proyek perubahan dari pejabat struktural Eselon IV pada Biro Pengendalian Pembangunan dan Ekonomi (P2E) Setda Provinsi Gorontalo, yakni aplikasi PRODANAKONTAN, E-Monep APBD Paket Strategis Perhatian Khusus (PASHATIKU) dan Sistem Harga
Komoditi (SIHATI).
Kepala Biro P2E Wahyudin Katili menjelaskan, terobosan dan inovasi aplikasi E-Monep tersebut merupakan upaya untuk mendorong penyerapan dan
realisasi anggaran dengan mencermati dan memberikan perhatian khusus kepada SKPD-SKPD yang memiliki proyek-proyek yang apabila digerakkan, diatur dan dikendalikan dengan baik, akan mampu memberi pengaruh positif terhadap peningkatan penyerapan anggaran.
Sedangkan untuk aplikasi SIHATI bertujuan untuk memantau perkembangan harga dan komoditi pangan guna mengendalikan inflasi.
“Tiga aplikasi ini dibuat untuk mendukung percepatan penyerapan anggaran, menjaga inflasi, serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” jelas Wahyudin.
Sementara itu Wagub Idris Rahim sangat mengapresiasi terobosan dan inovasi yang dilakukan Aparatur Sipil Negara. Menurutnya, aplikasi yang
dihasilkan melalui proyek perubahan itu akan sangat membantu lancarnya pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.
Kedepan Idris berharap, peningkatan kapasitas dan kompetensi aparatur pelaksana dan pengelola kegiatan serta pengelola keuangan harus terus ditingkatkan, sehingga efektivitas, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan bisa terwujud.
“Aplikasi ini harus dimanfaatkan dengan baik untuk kepentingan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Hadir pada kegiatan tersebut Walikota dan Bupati se Provinsi Gorontalo, Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo, pimpinan SKPD Provinsi Gorontalo dan Kabupaten/Kota, serta instansi vertikal.