PU : Danau Limboto Jadi Kawasan Strategis Provinsi Gorontalo

Gorontalo – Kepala Dinas PU Provinsi Gorontalo Henry F. Djuuna menjelaskan bahwa, Danau Limboto sebagai Kawasan Strategis Provinsi (KSP) Pemerintah Provinsi, sebagai bentuk upaya pengembangan kawasan strategis.

Hal tersebut disampaikanya pada acara sosialisasi dan Pembahasan Naskah Akademik Ranperda dan KLHS Rencana Rinci Tata Ruang Kawasan Strategis Danau Limboto bertempat di kantor BWS Gorontalo, rabu (29/6), yang dihadiri oleh Kepala BWS II Wilayah Sulawesi Gorontalo serta SKPD terkait baik Provinsi, Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo, unsur BWS, serta unsur Kehutanan.

Menurutnya bahwa upaya pengembangan kawasan strategis diarahkan untuk mengembangkan nilai strategis kawasan tersebut demi terwujudnya pemanfaatan yang berhasil guna, berdaya guna dam berkelanjutan.

Dalam hal ini diperlukan suatu kebijakan yang terpadu, sinergis dan komprehensif oleh Pemerintah Daerah dalam upaya mendorong kawasan tersebut untuk dapat tumbuh dan berkembang secara lebih cepat.

“Dengan ditetapkannya danau Limboto sebagai Kawasan Strategis Provinsi (KSP) nanti, akan didorong menjadi suatu badan yang dikelola secara professional semacam badan otoritas, agar pendanaan untuk penanganan danau bias dilakukan terus menerus. Dan yang lebih penting dari kegiatan revitalisasi yang dilakukan BWS adalah bagaimana kita menjaga hulu atau DAS Limboto itu sendiri” ucap Henry F. Djuuna.

Terkait kegiatan ini Sultan Kalupe, Kabid Penataan Ruang Dinas PU yang juga Kepala Satker Penataan Ruang Kementerian ATR mengungkapkan bahwa tujuan diadakannya pembahasan naskah akademik RTR KSP Danau Limboto adalah sebagai acuan untuk merumuskan secara akademis pokok-pokok pikiran yang akan menjadi bahan dan dasar bagi penyusunan rancangan Perda tentang KSP Danau Limboto.

“Kondisi krusial danau saat ini maka sangat dibutuhkan keterpaduan semua pihak untuk mengambil langkah konkrit untuk menyalamatkan agar tidak punah atau hilang begitu saja.  Dan bagi kami disektor tata ruang sumbangsih terbesar kami adalah menyodorkan regulasi untuk menata ruang sesuai peruntukannya” tutur Sultan Kalupe.

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI