Gorontalo – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo Risjon Sunge mengatakan pihaknya berupaya mempercepat penerbitan sertifikat lahan milik warga transmigran di daerah tersebut.
“Kami perlu sampaikan bahwa Provinsi Gorontalo sangat konsisten untuk terus mengupayakan percepatan penerbitan sertifikat tanah, namun mengalami beberapa kendala,” katanya saat Sosialisasi Pedoman Pelayanan Pertanahan Transmigrasi di Gorontalo, Selasa.
Sejumlah kendala tersebut menyebabkan sertifikat lambat terbit setelah proses awal pengurusan.
“Bahkan ada yang kurang lebih 10 tahun belum keluar hanya persoalan di Dinas Kehutanan, Dinas Pertanian, dan paling banyak persoalan itu di Badan Pertanahan Nasional,” tukasnya.
Ia mengungkapkan pihaknya telah melakukan berbagai upaya, namun harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan untuk penerbitan sebuah sertifikat.
Lambatnya penerbitan tersebut, lanjutnya, kemudian berdampak pada pengalihan status lahan dimana transmigran akhirnya menjual lahan kepada pihak lain.
“Pengalihan status lahan ini karena mereka terdesak ekonomi. Juga karena bujuk rayu dari pihak lain agar pemilik lahan segera menjual lahannya,” tambahnya.
Ia mengungkapkan rata-rata lahan transmigran di Kabupaten Pohuwato dan Kabupaten Boalemo dijual ke perusahaan tertentu.
“Cara ini dianggap mungkin lebih menguntungkan, daripada belum ada sertifikat dan tidak jelas status lahannya. Ada keraguan bisa saja tanah itu tidak jadi milik mereka,” ujarnya.
Ia menilai pengukuran lahan-lahan cadangan harus segera diukur, agar nanti bisa dikembangkan lagi sebagai kawasan transmigrasi.
Menurutnya kendala yang sering dialami dalam penerbitan sertifikat adalah anggaran yang tidak tersedia di BPN.
“Apa benar BPN tidak memiliki anggaran untuk penerbitan sertifikat, karena ini menjadi kendala bertahun tahun,” tandasnya.